Cara Menghitung Pajak 20 Excel

Pajak penghasilan atau yang biasa dikenal dengan PPh 21 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan tertentu. Setiap perusahaan juga harus membayar PPh 21 atas gaji karyawan yang diberikan. Oleh karena itu, sangat diperlukan cara menghitung PPh 21 yang tepat dan akurat. Berikut adalah beberapa cara menghitung PPh 21:

Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Otomatis di Excel

Excel adalah salah satu software Microsoft Office yang sering digunakan oleh banyak perusahaan untuk menghitung berbagai hal, termasuk PPh 21. Berikut adalah cara menghitung PPh 21 dengan otomatis di Excel:

  1. Buka aplikasi Excel dan buat tabel dengan menuliskan nama karyawan, gaji pokok, tunjangan, pajak, dan gaji bersih.
  2. Di kolom pajak, ketikkan formula PPh 21 yaitu =IF(Gaji-BiayaJabatan-PTKP<0,0,(Gaji-BiayaJabatan-PTKP)*Tarif).
  3. Di kolom gaji bersih, ketikkan formula gaji bersih yaitu =Gaji+Tunjangan-Pajak.
  4. Untuk memudahkan penghitungan, gunakan rumus Excel AutoSum untuk menjumlahkan gaji, tunjangan, pajak, dan gaji bersih.

Cara Menghitung Pajak 20 Excel

Contoh Surat Penawaran Jasa Konsultan Akuntansi dan Pajak

Bagi perusahaan yang memiliki kesulitan dalam menghitung PPh 21, dapat menggunakan jasa konsultan akuntansi dan pajak. Berikut adalah contoh surat penawaran jasa konsultan akuntansi dan pajak:

Kepada Yth. Bapak/Ibu Pimpinan PT. ABCD
Dengan hormat,
Kami dari Perusahaan Jasa Konsultan Akuntansi dan Pajak XYZ, menawarkan jasa untuk membantu perusahaan Bapak/Ibu dalam hal perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) 21.

Baca Juga :  Membuat Grafik Di Excel Dengan 4 Variabel

Kami memiliki tenaga ahli yang sudah berpengalaman dalam bidang perpajakan dan sudah terbiasa dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kami juga terus mengikuti perkembangan dan perubahan peraturan perpajakan yang ada agar selalu dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien kami.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kami, silakan menghubungi kami di nomor telepon kami pada hari dan jam kerja. Kami berharap dapat bekerja sama dengan perusahaan Bapak/Ibu dalam waktu dekat.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Secara Mudah

Bagi yang ingin menghitung PPh 21 secara mandiri tanpa menggunakan jasa konsultan akuntansi dan pajak, berikut adalah cara menghitung PPh 21 secara mudah:

  1. Mulailah dengan menghitung gaji bruto karyawan dengan cara menggabungkan gaji pokok dan tunjangan yang diterima selama satu bulan.
  2. Kurangi biaya jabatan sebesar 5% dari gaji bruto karyawan. Nilai biaya jabatan maksimal yang dapat dikurangkan adalah Rp 500,000.
  3. Kurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) sesuai dengan kondisi setiap karyawan.
  4. Hitung PPh 21 dengan cara mengalikan tarif PPh 21 dengan jumlah penghasilan yang telah dikurangkan biaya jabatan dan PTKP. Tarif PPh 21 dapat dilihat pada tabel tarif Pajak Penghasilan.
  5. Selanjutnya, hitung gaji bersih yang akan diterima karyawan dengan cara mengurangi PPh 21 dari gaji bruto karyawan.

Contoh File Excel Menghitung Pajak PPh 21 Gaji dan THR

Berikut adalah contoh file Excel yang dapat digunakan untuk menghitung PPh 21 atas gaji dan THR karyawan:

contoh file excel menghitung pajak PPh 21

Dalam file tersebut, terdapat dua kolom yaitu gaji dan THR. Pengguna hanya perlu memasukkan nilai gaji dan THR karyawan, serta data PTKP untuk menghitung PPh 21 secara otomatis menggunakan rumus Excel yang sudah tersedia. Dengan menggunakan contoh file Excel ini, penghitungan PPh 21 akan menjadi lebih cepat dan akurat.

Baca Juga :  CARA IMPOR DATA XML KE EXCEL 2007

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan PPh 21?

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan tertentu, termasuk perusahaan yang harus membayar PPh 21 atas gaji karyawan yang diberikan.

2. Apa saja yang harus diperhatikan dalam menghitung PPh 21?

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menghitung PPh 21 antara lain:

  • Menentukan gaji bruto karyawan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.
  • Mengurangi biaya jabatan sebesar 5% dari gaji bruto karyawan dengan nilai biaya jabatan maksimal sebesar Rp 500,000.
  • Mengurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) sesuai dengan kondisi setiap karyawan.
  • Menggunakan tarif PPh 21 yang sesuai dengan penghasilan yang telah dikurangi biaya jabatan dan PTKP.
  • Memperhatikan jangka waktu dan ketentuan pelaporan PPh 21.

Video Tutorial: Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21)