Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dipungut atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Ada beberapa jenis PPh yang harus dipungut oleh perusahaan, salah satunya adalah PPh 21 sebagai pajak penghasilan yang harus dipungut atas penghasilan karyawan.
Cara Menghitung Pajak PPh 21 di Excel
Salah satu cara menghitung PPh 21 adalah dengan menggunakan Ms. Excel. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Hitung Penghasilan Bruto
Hitunglah penghasilan bruto karyawan selama satu tahun. Penghasilan bruto adalah total penghasilan karyawan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Contohnya, jika gaji pokok karyawan adalah Rp5.000.000,- per bulan, maka penghasilan bruto mereka dalam setahun adalah:
Rp5.000.000,- x 12 = Rp60.000.000,-
2. Hitung Penghasilan Neto
Hitunglah penghasilan neto atau penghasilan yang telah dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Jumlah ini akan digunakan untuk perhitungan PPh 21. Contohnya, jika karyawan memiliki gaji pokok Rp5.000.000,- per bulan dan telah dipotong potongan Jamsostek serta biaya-biaya lainnya sebesar Rp1.500.000,-, maka penghasilan neto mereka dalam setahun adalah:
Rp5.000.000,- x 12 = Rp60.000.000,- (penghasilan bruto)
Rp1.500.000,- x 12 = Rp18.000.000,- (potongan Jamsostek dan biaya-biaya lainnya)
Penghasilan neto = penghasilan bruto – potongan Jamsostek – biaya-biaya lainnya
= Rp60.000.000,- – Rp18.000.000,- = Rp42.000.000,-
3. Hitung Jumlah Penghasilan yang Tidak Kena Pajak (PTKP)
Hitunglah jumlah penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP) sesuai dengan status karyawan. PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak dan nilainya berbeda-beda tergantung pada status karyawan, apakah sudah menikah atau belum. PTKP karyawan yang belum menikah sebesar Rp54.000.000,-, sedangkan PTKP karyawan yang sudah menikah sebesar Rp58.500.000,-.
4. Hitung Jumlah Penghasilan yang Dikenakan Pajak
Hitung jumlah penghasilan karyawan yang dikenakan pajak. Penghasilan yang dikenakan pajak adalah penghasilan neto dikurangi PTKP sesuai dengan status karyawan. Contohnya, jika karyawan yang belum menikah memiliki penghasilan neto Rp42.000.000,-, maka jumlah penghasilan yang dikenakan pajak adalah:
Penghasilan neto – PTKP karyawan yang belum menikah
= Rp42.000.000,- – Rp54.000.000,-
Jumlah penghasilan yang dikenakan pajak = Rp0,-
Ini artinya bahwa karyawan tersebut tidak akan dikenakan pajak PPh 21 karena penghasilan mereka masih di bawah PTKP.
Contoh Soal Brevet Pajak PPh 21
Berikut adalah contoh soal untuk menguji pemahaman Anda tentang cara menghitung PPh 21:
- Seorang karyawan yang belum menikah memiliki gaji pokok Rp7.000.000,- per bulan dan sudah bekerja selama 10 bulan pada tahun berjalan. Hitunglah PPh 21 yang harus dibayar oleh karyawan tersebut.
- Seorang karyawan yang sudah menikah memiliki gaji pokok Rp10.000.000,- per bulan dan telah bekerja selama 12 bulan pada tahun berjalan. Istri karyawan tersebut tidak bekerja dan mereka memiliki 1 anak. Berapa jumlah PTKP yang berlaku untuk karyawan tersebut?
Jawaban:
-
Penghasilan bruto = gaji pokok x jumlah bulan bekerja = Rp7.000.000,- x 10 = Rp70.000.000,-
Penghasilan neto = penghasilan bruto – potongan Jamsostek – biaya-biaya lainnya = Rp70.000.000,- – (Rp2.000.000,- x 10) – Rp5.000.000,- = Rp50.000.000,-
Jumlah penghasilan yang dikenakan pajak = penghasilan neto – PTKP karyawan yang belum menikah = Rp50.000.000,- – Rp54.000.000,-
Jumlah penghasilan yang dikenakan pajak = Rp0,-
-
PTKP karyawan yang sudah menikah dan memiliki 1 anak sebesar Rp67.500.000,-
FAQ PPh 21
1. Siapa yang harus membayar PPh 21?
PPh 21 harus dibayar oleh pihak yang membayar penghasilan kepada karyawan, baik dalam bentuk gaji bulanan, tunjangan, bonus dan penghasilan lainnya.
2. Apa yang terjadi jika karyawan tidak membayar PPh 21?
Jika karyawan tidak membayar PPh 21, maka perusahaan yang belum melakukan pemotongan PPh 21 harus memperhitungkan pajak yang belum dipotong dan membayar sanksi administrasi serta bunga
Berikut adalah video tutorial tentang cara menghitung PPh 21: