Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21)
Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pajak yang harus dibayar oleh warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu. PPh terdiri dari beberapa jenis sesuai dengan jenis penghasilan yang diterima, salah satunya adalah PPh 21 yang dikenakan pada penghasilan dari pekerjaan atau jasa yang diterima oleh pegawai atau karyawan.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cara menghitung PPh 21, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Menghitung Gaji Bruto
Sebelum menghitung PPh 21, pertama-tama Anda harus menghitung gaji bruto terlebih dahulu. Gaji bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima sebelum dipotong pajak dan biaya lainnya. Caranya adalah dengan menjumlahkan seluruh penghasilan yang diterima dalam satu bulan, seperti gaji pokok, tunjangan, bonus, komisi, dan lain-lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang memiliki gaji pokok Rp5.000.000, tunjangan makan Rp500.000, dan bonus Rp1.000.000 memiliki gaji bruto sebesar:
Gaji bruto = Rp5.000.000 + Rp500.000 + Rp1.000.000 = Rp6.500.000
Cara Menghitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Setelah menghitung gaji bruto, selanjutnya Anda perlu menghitung PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak dan berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Anda bisa mengacu pada tabel PTKP berikut:
Status Pernikahan | Penghasilan Tidak Kena Pajak | Tanggungan | Tambahan PTKP |
---|---|---|---|
Belum Menikah | Rp54.000.000,- | 0 | Rp4.500.000,- |
Menikah tanpa tanggungan | Rp54.000.000,- | 0 | Rp4.500.000,- |
Menikah 1 tanggungan | Rp58.500.000,- | 1 | Rp4.500.000,- |
Menikah 2 tanggungan | Rp63.000.000,- | 2 | Rp4.500.000,- |
Menikah 3 tanggungan | Rp67.500.000,- | 3 | Rp4.500.000,- |
Menikah 4 tanggungan | Rp72.000.000,- | 4 | Rp4.500.000,- |
Tambahan PTKP per tanggungan | – | – | Rp1.500.000,- |
Sebagai contoh, seorang karyawan yang belum menikah memiliki gaji bruto sebesar Rp6.500.000. Dengan tabel PTKP di atas, maka PTKP nya adalah:
Penghasilan tidak kena pajak = Rp54.000.000 + Rp4.500.000 = Rp58.500.000
Dengan begitu, penghasilan yang akan dikenakan pajak adalah:
Penghasilan yang dikenakan pajak = Rp6.500.000 – Rp58.500.000 = Rp0
Cara Menghitung PPh 21
Setelah mengetahui gaji bruto dan PTKP, selanjutnya Anda bisa menghitung PPh 21 dengan menggunakan rumus berikut:
PPh 21 = (Gaji bruto – (PTKP + Biaya Jabatan)) x Tarif
Dalam rumus tersebut, Tarif adalah besaran persentase tarif pajak yang dikenakan. Tarif pajak PPh 21 memiliki beberapa tingkatan, yaitu:
- 0% untuk penghasilan di bawah Rp50.000.000,-
- 5% untuk penghasilan di antara Rp50.000.000,- sampai dengan Rp250.000.000,-
- 15% untuk penghasilan di atas Rp250.000.000,-
Sedangkan Biaya Jabatan adalah biaya yang dapat dipotong dari gaji bruto sebelum dihitung PPh 21. Besaran Biaya Jabatan adalah 5% dari gaji bruto atau maksimal Rp500.000,-.
Misalnya, seorang karyawan yang belum menikah memiliki gaji bruto sebesar Rp6.500.000 dan PTKP sebesar Rp58.500.000. Maka, Biaya Jabatan adalah:
Biaya Jabatan = 5% x Rp6.500.000 = Rp325.000,-
Karena Biaya Jabatan di atas maximal Rp500.000,-, maka Biaya Jabatan yang dipotong adalah Rp500.000,-.
Dengan begitu, penghasilan yang akan dikenakan pajak adalah:
Penghasilan yang dikenakan pajak = Rp6.500.000 – Rp58.500.000 – Rp500.000,- = Rp0
Karena penghasilan yang dikenakan pajak adalah 0, maka PPh 21 yang harus dibayarkan adalah 0.
FAQ
1. Saya memiliki penghasilan di luar negeri, apakah saya harus membayar PPh 21?
Tidak. PPh 21 hanya dikenakan pada penghasilan yang diterima dari pekerjaan atau jasa yang dilakukan di Indonesia. Jika Anda memiliki penghasilan dari luar negeri, maka Anda harus membayar pajak sesuai dengan aturan di negara tempat Anda mendapatkan penghasilan.
2. Apakah PTKP dapat berubah setiap tahun?
Ya. PTKP bisa berubah setiap tahun mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengetahui informasi mengenai perubahan PTKP agar Anda dapat menghitung pajak dengan benar.
Video Tutorial: Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21)
Berikut adalah video tutorial yang dapat membantu Anda dalam menghitung PPh 21: