Saat ini, menghitung pajak atau PPh (Pajak Penghasilan) sudah menjadi hal yang sangat penting bagi semua orang, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap, baik sebagai karyawan maupun sebagai pengusaha. Perhitungan PPh dihitung berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui UU Pajak, sehingga sangat penting bagi semua orang untuk memahami cara perhitungan PPh yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rumus Perhitungan PPh
Untuk menghitung PPh, terdapat berbagai rumus yang perlu dipahami. Berikut ini adalah rumus perhitungan PPh Badan yang dapat digunakan:
PPh Badan = (Pendapatan Bruto – Beban Operasional – Biaya Perolehan – Pengurangan Kena Pajak – Pajak Tahunan) x Tarif Pajak
Penjelasan rumus:
- Pendapatan Bruto: Jumlah seluruh penghasilan yang diterima oleh badan usaha, tanpa dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan.
- Beban Operasional: Biaya-biaya atau pengeluaran yang diperlukan untuk menjalankan usaha.
- Biaya Perolehan: Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh keuntungan, seperti bunga dan penyusutan.
- Pengurangan Kena Pajak: Pengurangan yang diberikan oleh pemerintah sebagai insentif atau stimulus.
- Pajak Tahunan: Besarnya pajak yang sudah dibayarkan sepanjang tahun sebelumnya.
- Tarif Pajak: Tarif pajak yang berlaku.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) di Ms. Excel
Bagi Anda yang ingin menghitung PPh secara cepat dan mudah, dapat menggunakan fungsi matematika di Ms. Excel. Berikut ini adalah cara menghitung PPh menggunakan Ms. Excel:
- Buatlah tabel sederhana yang terdiri dari beberapa kolom, seperti Penerima Gaji, Gaji Kotor Perbulan, Biaya Jabatan, Pengurangan Iuran BPJS, Jumlah Tanggungan (JIKA ADA), Gaji Kena Pajak, PTKP, PKP, dan PPh 21.
- Isilah tabel tersebut dengan data-data yang diperlukan, seperti gaji kotor perbulan, biaya jabatan, pengurangan iuran BPJS, jumlah tanggungan (jika ada), dan lain-lain.
- Untuk menghitung Gaji Kena Pajak, gunakan rumus =IF((Gaji Kotor Perbulan-Biaya Jabatan-Pengurangan Iuran BPJS-Jumlah Tanggungan)<=0,0,(Gaji Kotor Perbulan-Biaya Jabatan-Pengurangan Iuran BPJS-Jumlah Tanggungan)).
- Untuk menghitung PTKP, dapat menggunakan rumus =IF(Jumlah Tanggungan>3, (PTKP = Rp. 54.000.000 + (Jumlah Tanggungan – 3) x Rp. 4.500.000), (PTKP = Rp. 54.000.000)).
- Untuk menghitung PKP, gunakan rumus =Gaji Kena Pajak-PTKP.
- Terakhir, untuk menghitung PPh 21, gunakan rumus =IF(PKP<=0,0,IF(PKP<=50.000.000,PKP x 5%,IF(PKP<=250.000.000,PKP x 15%,IF(PKP<=500.000.000,PKP x 25%, PKP x 30%-100.000.000)))
Dengan mengikuti cara ini, maka penghitungan PPh akan menjadi lebih mudah dan cepat.
Contoh Soal Brevet Pajak Dan Jawabannya Pdf
Untuk melatih kemampuan dalam menghitung PPh, Anda dapat mencoba mengerjakan contoh soal Brevet Pajak. Berikut ini adalah salah satu contoh soal Brevet Pajak beserta jawabannya:
Sebuah perusahaan memiliki total penghasilan sebesar Rp. 1.000.000.000 selama setahun. Biaya operasional yang dikeluarkan selama setahun sebesar Rp. 350.000.000. Biaya perolehan yang dikeluarkan selama setahun sebesar Rp. 150.000.000. Pengurangan kena pajak sebesar Rp. 50.000.000. Pajak tahunan sebesar Rp. 100.000.000. Hitunglah besarnya PPh Badan yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut, dengan tarif pajak sebesar 25%.
Jawaban:
PPh Badan = (Rp. 1.000.000.000 – Rp. 350.000.000 – Rp. 150.000.000 – Rp. 50.000.000 – Rp. 100.000.000) x 0.25 = Rp. 337.500.000
Sehingga perusahaan tersebut harus membayar PPh Badan sebesar Rp. 337.500.000.
Rumus Excel If Pajak
Di dalam Ms. Excel, terdapat berbagai rumus yang dapat digunakan untuk menghitung PPh secara otomatis. Salah satu rumus yang dapat digunakan adalah rumus IF. Berikut ini adalah rumus IF yang dapat digunakan untuk menghitung PPh menggunakan Ms. Excel:
=IF(PKP<=0,0,IF(PKP<=50.000.000,PKP x 5%,IF(PKP<=250.000.000,PKP x 15%,IF(PKP<=500.000.000,PKP x 25%, PKP x 30%-100.000.000)))
Rumus tersebut akan menghasilkan nilai PPh sesuai dengan tarif pajak yang berlaku, tergantung dari besar PKP (Penghasilan Kena Pajak) yang dimiliki.
Contoh File Excel Menghitung Pajak PPh 21 Gaji dan THR
Bagi Anda yang bekerja sebagai karyawan dan ingin menghitung PPh 21, dapat menggunakan contoh file Excel berikut ini:
FAQ
Apa itu Pajak Penghasilan (PPh)?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan seseorang atau badan usaha yang berasal dari Indonesia atau luar negeri dalam jangka waktu satu tahun. PPh digunakan untuk meningkatkan pendapatan negara dan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur dan pembangunan di Indonesia.
Bagaimana cara menghitung PPh untuk pengusaha?
Untuk menghitung PPh Badan, rumus yang digunakan adalah PPh Badan = (Pendapatan Bruto – Beban Operasional – Biaya Perolehan – Pengurangan Kena Pajak – Pajak Tahunan) x Tarif Pajak. Pendapatan Bruto adalah seluruh penghasilan yang diterima oleh badan usaha tanpa dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan. Beban Operasional adalah biaya atau pengeluaran yang diperlukan untuk menjalankan usaha. Biaya Perolehan adalah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh keuntungan, seperti bunga dan penyusutan. Pengurangan Kena Pajak adalah pengurangan yang diberikan oleh pemerintah sebagai insentif atau stimulus. Pajak Tahunan adalah besarnya pajak yang sudah dibayarkan sepanjang tahun sebelumnya. Tarif Pajak adalah tarif pajak yang berlaku, yang saat ini berada di kisaran 22% – 25% tergantung dari jumlah penghasilan.
Include Video Youtube
Video di atas membahas tentang cara menghitung PPh 21 menggunakan Excel, yang dapat mempermudah penghitungan PPh untuk karyawan atau pegawai. Dalam video tersebut dijelaskan langkah-langkah untuk menghitung PPh mulai dari penghitungan Gaji Kena Pajak, PTKP, PKP, dan terakhir PPh 21.
Menghitung PPh memang terkadang membutuhkan ketelitian dan waktu, namun dengan memahami cara perhitungan PPh dan menggunakan teknologi seperti Excel, maka penghitungan PPh akan menjadi lebih mudah dan cepat.