Cara Menghitung Pajak 10 Persen Di Excel

Excel memang menjadi salah satu software yang sangat membantu dalam mempermudah pekerjaan terutama dalam melakukan perhitungan. Excel juga mampu menghasilkan laporan yang rapi dan mudah dibaca. Selain itu, dengan Excel, kita bisa menghitung berbagai macam perhitungan termasuk perhitungan pajak.

Cara Menghitung Pajak 10 Persen di Excel

Cara Menghitung Pajak 10 Persen Di Excel

Perhitungan pajak 10 persen sangat mudah dilakukan di Excel dengan menggunakan rumus perkalian.

Cara menghitung pajak 10 persen di Excel:

  1. Masukkan nilai yang akan dihitung pajaknya ke dalam sebuah sel. Misalnya, nilai kosong suatu properti adalah Rp 100.000.000. Masukkan nilai tersebut ke dalam salah satu sel di Excel.
  2. Di dalam sel lain, masukkan rumus untuk mengalikan nilai properti dengan persentase pajak. Misalnya, persentase pajak adalah 10 persen. Maka rumus yang harus dimasukkan adalah “=100000000*10%”.
  3. Tekan enter pada keyboard, maka Excel akan menghitung nilai properti yang dikenai pajak sebesar Rp 10.000.000.

Dengan menggunakan rumus perkalian di Excel, perhitungan pajak menjadi lebih mudah dan akurat.

Cara Menghitung Otomatis di Excel – Mama Baca

Cara Menghitung Otomatis Di Excel – Mama Baca

Excel juga memungkinkan kita untuk menghitung otomatis suatu nilai atau jumlah.

Cara menghitung otomatis di Excel:

  1. Masukkan data yang akan dihitung. Misalnya, kita ingin menghitung total gaji karyawan selama 1 minggu. Masukkan data gaji karyawan selama 1 minggu ke dalam sebuah tabel di Excel.
  2. Di bawah tabel, buat sebuah sel yang akan menampilkan total gaji selama 1 minggu.
  3. Klik pada sel tersebut, lalu masukkan rumus “=SUM()” di dalam sel.
  4. Di dalam kurung, masukkan rentang sel yang ingin dihitung. Misalnya, data gaji karyawan selama 1 minggu adalah dari sel B2 hingga sel B8, maka masukkan “=SUM(B2:B8)”.
  5. Tekan enter pada keyboard, maka Excel akan menghitung jumlah gaji selama 1 minggu secara otomatis.
Baca Juga :  BAGAIMANA CARA MEMBUAT GRAFIK PADA EXCEL

Dengan menggunakan fitur hitung otomatis di Excel, pekerjaan perhitungan menjadi lebih mudah dan efisien.

Cara Menghitung Pajak PPh 21 dengan Rumus Excel | Rumus IF – Neicy Tekno

Cara Menghitung Pajak PPh 21 dengan Rumus Excel

Menghitung pajak PPh 21 di Excel bisa dilakukan dengan menggunakan rumus IF(). Rumus IF() adalah rumus yang memungkinkan kita untuk menghitung kondisi tertentu dalam setiap sel.

Cara menghitung pajak PPh 21 di Excel:

  1. Masukkan data gaji karyawan ke dalam sebuah tabel di Excel.
  2. Buat sebuah kolom baru untuk menghitung pajak PPh 21.
  3. Di dalam sel, masukkan rumus =IF().
  4. Di dalam rumus IF(), masukkan kondisi untuk mencari gaji karyawan yang akan dikenai pajak PPh 21. Misalnya, kita ingin menghitung pajak PPh 21 bagi karyawan yang gajinya lebih dari Rp 10.000.000. Maka kondisi yang harus dimasukkan adalah “=IF(B2>10000000,”PPh 21″,0)”.
  5. Tekan enter pada keyboard, maka Excel akan menghitung gaji karyawan yang dikenai pajak PPh 21.

Dengan menggunakan rumus IF(), perhitungan pajak PPh 21 di Excel menjadi lebih mudah dan akurat.

Cara Menghitung Jumlah Baris di Excel Lengkap

Cara Menghitung Jumlah Baris Di Excel Lengkap

Untuk menghitung jumlah baris di Excel, kita bisa menggunakan fungsi ROW. Fungsi ROW digunakan untuk menghitung jumlah baris dalam sebuah sel atau tabel.

Cara menghitung jumlah baris di Excel:

  1. Highlight baris atau tabel yang ingin dihitung jumlah barisnya.
  2. Di dalam sebuah sel, masukkan rumus “=ROW()”.
  3. Tekan enter pada keyboard, maka Excel akan menghitung jumlah baris dari baris atau tabel yang telah dihighlight.

Dengan menggunakan fungsi ROW, perhitungan jumlah baris di Excel menjadi lebih mudah dan akurat.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) di Ms. Excel – Tahupost.Net

Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) di Ms. Excel - Tahupost.Net

Perhitungan PPh 21 di Excel juga bisa dilakukan dengan menggunakan rumus SUMIF. Rumus SUMIF adalah rumus yang memungkinkan kita untuk menjumlahkan data yang sesuai dengan kriteria tertentu.

Baca Juga :  cara membuat menu bar di excel 2007 Tanda gunakan centang mengaktifkan

Cara menghitung pajak PPh 21 di Excel:

  1. Masukkan data gaji karyawan ke dalam sebuah tabel di Excel.
  2. Buat sebuah kolom baru untuk menghitung pajak PPh 21.
  3. Di dalam sel, masukkan rumus =SUMIF().
  4. Di dalam rumus SUMIF(), masukkan kriteria untuk mencari gaji karyawan yang akan dikenai pajak PPh 21. Misalnya, kita ingin menghitung pajak PPh 21 bagi karyawan yang gajinya lebih dari Rp 10.000.000. Maka rumus yang harus dimasukkan adalah “=SUMIF(B2:B8,”>10.000.000″)*10%”.
  5. Tekan enter pada keyboard, maka Excel akan menghitung pajak PPh 21 bagi karyawan yang gajinya di atas Rp 10.000.000.

Dengan menggunakan rumus SUMIF, perhitungan pajak PPh 21 di Excel menjadi lebih mudah dan akurat.

FAQ

1. Apa saja fungsi yang bisa digunakan di Excel untuk mempermudah perhitungan?

Beberapa fungsi yang bisa digunakan di Excel untuk mempermudah perhitungan adalah fungsi SUM, AVERAGE, COUNT, IF, dan ROW.

2. Apa keuntungan menggunakan Excel untuk menghitung perhitungan rumit seperti perhitungan pajak?

Excel memudahkan perhitungan rumit seperti perhitungan pajak yang melibatkan banyak angka dan rumus. Excel juga lebih akurat dalam melakukan perhitungan dibandingkan dengan perhitungan manual. Selain itu, Excel juga memungkinkan pengguna untuk membuat laporan yang rapi dan mudah dibaca.