Cara Menghitung Masa Kerja Yang Tepat Di Excel

Cara Menghitung Masa Kerja dengan Mudah Menggunakan Excel

Jika Anda ingin mengetahui masa kerja Anda atau karyawan Anda, cara termudah untuk melakukannya adalah dengan menggunakan Microsoft Excel. Excel dapat menghitung berapa lama seseorang telah bekerja berdasarkan tanggal masuk dan tanggal keluar. Simak Panduan di bawah ini tentang bagaimana cara menghitung masa kerja dengan mudah menggunakan Microsoft Excel.

Langkah 1: Siapkan Data Masa Kerja

Pertama, Anda harus memiliki data yang dapat digunakan untuk menghitung masa kerja. Data tersebut harus mencakup tanggal masuk dan tanggal keluar dari pekerjaan. Jika pekerjaan masih berjalan, maka tanggal keluar dapat diabaikan. Misalnya, Anda ingin menghitung masa kerja sejak karyawan bergabung pada 1 Januari 2010 hingga saat ini. Maka, Anda akan membutuhkan data sebagai berikut:

  • Tanggal Masuk: 1 Januari 2010
  • Tanggal Keluar: – (atau tanggal saat ini jika masih bekerja)

Langkah 2: Membuat Tabel di Excel

Setelah Anda siap dengan data, Anda perlu membuat tabel di Excel. Langkah ini akan memudahkan perhitungan masa kerja. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka Excel, lalu buat tabel baru dengan memberikan nama pada tiap kolom seperti ini:
  2. Tanggal Masuk Tanggal Keluar Lama Bekerja
    1 Januari 2010 Saat Ini =DATEDIF(A2,TODAY(),”y”) & ” Tahun, ” & DATEDIF(A2,TODAY(),”ym”) & ” Bulan”
  3. Ketikkan data tanggal masuk dan tanggal keluar pada baris kedua dan ketiga di kolom yang sesuai.
  4. Pada kolom ke-3, ketikkan rumus yang akan menghitung lama bekerja. Ketikkan formula “=DATEDIF(A2,TODAY(),”y”) & ” Tahun, ” & DATEDIF(A2,TODAY(),”ym”) & ” Bulan””. Rumus ini akan memberikan hasil dalam format “X Tahun, Y Bulan”.
  5. Anda dapat menambahkan kolom-kolom lainnya seperti nama karyawan, nomor pokok, dan sebagainya jika Anda ingin menyimpan catatan lainnya.
  6. Setelah selesai, simpan tabel Anda sebagai file Excel.
Baca Juga :  Cara Menghitung Pph Pasal 21 Terbaru Excel

Langkah 3: Penggunaan Rumus DATEDIF di Excel untuk Menghitung Masa Kerja

Jika Anda bekerja dengan jumlah karyawan yang besar, menghitung masa kerja secara manual akan jadi pekerjaan yang menyita banyak waktu Anda. Dalam kasus seperti ini, Anda dapat menggunakan rumus DATEDIF di Excel untuk menghitung masa kerja secara otomatis. Rumus ini dapat digunakan untuk menghitung berapa lama seseorang telah bekerja berdasarkan tanggal masuk dan keluar.

Rumus DATEDIF dalam Excel memiliki tiga argument, yaitu:

  • Argument 1: Tanggal Mulai (start_date)
  • Argument 2: Tanggal Akhir (end_date)
  • Argument 3: Tipe Keluaran (unit)

Di bawah ini adalah daftar tipe keluaran (unit) yang dapat digunakan:

  • “Y”: Tahun
  • “M”: Bulan
  • “D”: Hari
  • “YM”: Bulan dalam tahun
  • “YD”: Hari dalam tahun
  • “MD”: Hari dalam bulan

Contoh Penggunaan Rumus DATEDIF di Excel untuk Menghitung Masa Kerja

Dalam contoh ini, kita akan menggunakan data tanggal masuk dan tanggal keluar seperti di atas.

  1. Untuk menghitung tahun, gunakan formula “=DATEDIF(A2,TODAY(),”y”)”
  2. Untuk menghitung bulan, gunakan formula “=DATEDIF(A2,TODAY(),”ym”)”
  3. Untuk menghitung hari, gunakan formula “=DATEDIF(A2,TODAY(),”d”)”
  4. Hasil dari masing-masing formula ini dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat.
  5. Untuk menampilkan hasil dalam format “X Tahun, Y Bulan”, gunakan rumus berikut “=DATEDIF(A2,TODAY(),”y”) & ” Tahun, ” & DATEDIF(A2,TODAY(),”ym”) & ” Bulan””

Mengembangkan Rumus DATEDIF untuk Menghitung Uang Pesangon

Uang pesangon adalah uang yang diterima oleh pekerja yang di-PHK atau pensiun. Jumlah uang pesangon biasanya dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji pokok terakhir. Adapun rumus yang dapat digunakan untuk menghitung uang pesangon adalah sebagai berikut:

(gaji pokok x 1/12) x masa kerja

Gaji pokok yang digunakan adalah gaji pokok terakhir sebelum pekerja diberhentikan.

Baca Juga :  Cara Membuat Jadwal Pengajian Hari Pasaran Otomatis Di Excel

Setelah memiliki rumus ini, Anda dapat membuat tabel baru di Excel dan mengisi baris-baris pada tabel sesuai dengan data masing-masing karyawan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buat tabel baru dan beri nama pada tiap kolom seperti ini:
  2. Nama Karyawan Tanggal Masuk Tanggal Keluar Masa Kerja (Bulan) Gaji Pokok Uang Pesangon
    Andi 1 Januari 2010 1 September 2021 =DATEDIF(B2,C2,”M”) 5.000.000 =(E2*1/12)*D2
  3. Isi data nama karyawan, tanggal masuk, dan tanggal keluar pada baris masing-masing.
  4. Gunakan rumus DATEDIF untuk menghitung masa kerja dalam bulan.
  5. Isi data gaji pokok pada kolom “Gaji Pokok”.
  6. Gunakan rumus “(gaji pokok x 1/12) x masa kerja” pada kolom “Uang Pesangon”.
  7. Simpan tabel Anda sebagai file Excel.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu uang pesangon?

Uang pesangon adalah uang yang diterima oleh pekerja yang di-PHK atau pensiun. Jumlah uang pesangon biasanya dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji pokok terakhir.

2. Bagaimana cara menghitung uang pesangon?

Rumus yang dapat digunakan untuk menghitung uang pesangon adalah sebagai berikut: (gaji pokok x 1/12) x masa kerja. Gaji pokok yang digunakan adalah gaji pokok terakhir sebelum pekerja diberhentikan.

Video Tutorial