Masa kerja menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami dalam dunia kerja. Hal ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan, terutama bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masa kerja menjadi tolak ukur dalam menentukan tingkat jabatan serta gaji yang diterima oleh PNS.
Menghitung Masa Kerja dengan Excel
Menghitung masa kerja dapat dilakukan dengan mudah menggunakan Microsoft Excel. Berikut adalah cara menghitung masa kerja dengan Excel:
Langkah Pertama: Buat Kolom Tanggal Awal dan Tanggal Akhir
Tahap pertama adalah membuat kolom tanggal awal dan tanggal akhir. Kolom ini digunakan untuk memasukkan tanggal mulai bekerja dan tanggal berakhirnya kerja. Pastikan format tanggal yang dimasukkan sesuai dengan format yang diinginkan, misalnya DD/MM/YY atau MM/DD/YY.
Langkah Kedua: Hitung Selisih Tanggal
Setelah selesai memasukkan tanggal awal dan tanggal akhir, langkah selanjutnya adalah menghitung selisih antara kedua tanggal tersebut. Untuk menghitung selisih tanggal pada Excel, bisa dilakukan dengan menggunakan rumus DATEDIF, di sini rumusnya adalah =DATEDIF(A2,B2,”y”). A2 adalah sel pada baris tanggal awal, B2 adalah sel pada baris tanggal akhir, dan “y” menunjukkan bahwa selisih tanggal yang dicari dalam satuan tahun.
Langkah Ketiga: Format Penampilan Hasil
Setelah berhasil menghitung selisih tanggal, hasilnya akan ditampilkan secara numerik. Namun, untuk memudahkan pembacaan, maka penampilan hasil perlu diatur agar lebih mudah dipahami. Bisa dilakukan dengan mengubah format sel dari numerik ke format kalender.
Dengan mengikuti ketiga langkah tersebut, maka secara otomatis Excel akan menghitung masa kerja yang diinginkan. Selain menghitung masa kerja, Excel juga dapat digunakan untuk menghitung berbagai hal lainnya seperti menghitung gaji atau menghitung masa pensiun. Berikut adalah cara-cara menghitung hal tersebut menggunakan Excel.
Menghitung Gaji PNS Berdasarkan Masa Kerja
Gaji PNS dapat dihitung berdasarkan masa kerja yang telah dijalani. Berikut adalah besaran gaji PNS berdasarkan masa kerja:
- Golongan IA dengan masa kerja 0 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp1.486.500
- Golongan IIA dengan masa kerja 0 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp1.656.100
- Golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun mendapatkan gaji sebesar Rp1.656.100
Gaji PNS meningkat sesuai dengan tingkat golongan dan masa kerja yang telah dijalani. Untuk menghitung gaji PNS berdasarkan masa kerja, maka caranya adalah:
Langkah Pertama: Buat Tabel Masa Kerja dan Besaran Gaji
Tahap pertama adalah membuat tabel yang memuat informasi mengenai masa kerja dan besaran gaji sesuai dengan golongan masing-masing. Tabel ini menjadi acuan dalam menghitung gaji berdasarkan masa kerja.
Langkah Kedua: Input Masa Kerja
Setelah memuat tabel yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah memasukkan masa kerja yang dimiliki oleh PNS. Masa kerja yang dimasukkan harus sesuai dengan masa kerja yang dipakai dalam tabel.
Langkah Ketiga: Hitung Besaran Gaji
Setelah memasukkan masa kerja, maka Excel akan secara otomatis menghitung besaran gaji yang diterima oleh PNS berdasarkan masa kerja yang telah dimasukkan. Hasilnya akan ditampilkan dalam bentuk hasil numerik.
Langkah Keempat: Format Penampilan Hasil
Setelah berhasil menghitung besaran gaji, maka langkah terakhir adalah mengubah format penampilan hasil dari numerik ke format mata uang. Dengan begitu, hasilnya akan lebih mudah untuk dipahami dan dibaca oleh pengguna.
Menghitung Masa Pensiun Menggunakan Excel
Masa pensiun adalah masa di mana seseorang telah mencapai batas usia atau batas masa kerja dan dinyatakan telah pensiun dari pekerjaannya. Masa pensiun PNS ditentukan berdasarkan batas usia dan batas masa kerja yang telah ditetapkan. Untuk menghitung masa pensiun menggunakan Excel, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
Langkah Pertama: Buat Kolom Tanggal Lahir
Tahap pertama adalah membuat kolom tanggal lahir. Kolom ini diperlukan untuk menghitung batas usia pensiun. Pastikan format tanggal yang dimasukkan sesuai dengan format yang diinginkan, misalnya DD/MM/YY atau MM/DD/YY.
Langkah Kedua: Hitung Batas Usia Pensiun
Setelah selesai memasukkan tanggal lahir, langkah selanjutnya adalah menghitung batas usia pensiun. Batas usia pensiun di Indonesia saat ini adalah 56 tahun. Namun, terdapat perbedaan batas usia pensiun tergantung pada jenis pekerjaan dan/atau organisasi tempat seseorang bekerja.
Untuk menghitung batas usia pensiun pada Excel, bisa dilakukan dengan menggunakan rumus =DATE(YEAR(TODAY())-56,MONTH(TODAY()),DAY(TODAY())). Di sini, angka 56 menunjukkan batas usia pensiun dan TODAY() menunjukkan tanggal hari ini. Hasil dari rumus ini akan menunjukkan tanggal saat seseorang mencapai batas usia pensiun sesuai dengan yang sudah ditentukan.
Langkah Ketiga: Hitung Batas Masa Kerja
Setelah menghitung batas usia pensiun, langkah selanjutnya adalah menghitung batas masa kerja yang diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Batas masa kerja pada PNS di Indonesia saat ini adalah sekitar 35 tahun.
Untuk menghitung batas masa kerja menggunakan Excel, bisa dilakukan dengan menggunakan rumus =DATEDIF(A2,B2,”y”). A2 merupakan sel pada baris tanggal mulai bekerja dan B2 merupakan sel pada baris tanggal akhir bekerja. “y” menunjukkan bahwa selisih tanggal yang dicari dalam satuan tahun.
Langkah Keempat: Format Penampilan Hasil
Setelah berhasil menghitung batas masa kerja dan batas usia pensiun, langkah terakhir adalah mengubah format penampilan hasil menjadi lebih mudah dipahami dan dibaca oleh pengguna. Format penampilan hasil dapat diubah sesuai dengan keinginan masing-masing.
FAQ
Pertanyaan 1: Apa itu masa kerja?
Jawaban: Masa kerja adalah jumlah tahun atau bulan yang telah dihabiskan seseorang dalam bekerja pada suatu perusahaan, organisasi, atau instansi pemerintah.
Pertanyaan 2: Apa manfaat dari menghitung masa kerja?
Jawaban: Menghitung masa kerja berguna untuk menentukan tingkat jabatan serta gaji yang diterima oleh seseorang yang bekerja pada perusahaan, organisasi, atau instansi pemerintah. Selain itu, menghitung masa kerja juga dapat digunakan untuk perhitungan masa pensiun seseorang.