Cara Menghitung Masa Kerja di PNS
Gambar 1: Cara Menghitung Pesangon Pensiun PNS
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), perhitungan masa kerja atau masa kerja golongan sangat penting untuk menentukan berbagai hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pegawai tersebut. Salah satu hal yang dipengaruhi oleh masa kerja adalah besaran pesangon pensiun. Bagi PNS yang sudah memasuki masa pensiun, tentunya akan sangat penting mengetahui cara menghitung pesangon pensiun.
Langkah-langkah dalam menghitung pesangon pensiun PNS:
- Menghitung gaji pokok terakhir
- Menghitung rata-rata gaji selama 1 tahun terakhir
- Menghitung masa kerja
- Menghitung persentase pesangon
Setelah Anda memiliki data-data di atas, Anda dapat menghitung pesangon pensiun PNS menggunakan rumus:
Pesangon pensiun= gaji pokok terakhir x (rata-rata gaji selama 1 tahun terakhir) x (masa kerja/2) x persentase pesangon
Gambar 2: Cara Menghitung Masa Kerja Golongan dan Masa Kerja Pensiun
Selain pesangon pensiun, masam kerja golongan juga sangat penting sebagai acuan kenaikan gaji bagi PNS. Oleh karena itu, penting bagi PNS untuk mengetahui cara menghitung masa kerja golongan dan masa kerja pensiun.
Langkah-langkah dalam perhitungan masa kerja golongan dan masa kerja pensiun adalah sebagai berikut:
- Menghitung masa kerja dalam tahun (jumlah tahun kerja sejak diangkat PNS)
- Menghitung masa kerja dalam bulan
- Menghitung masa kerja dalam hari
- Menghitung golongan terakhir
- Menghitung masa kerja golongan
- Menghitung masa kerja pensiun
Gambar 3: Cara Menghitung Masa Kerja di Excel 2010/2007 Untuk Pemula
Jika Anda kesulitan dalam menghitung masa kerja PNS, Anda dapat menggunakan Microsoft Excel untuk mempermudah perhitungan. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung masa kerja di Excel 2010/2007:
- Buka Microsoft Excel
- Buat tabel dengan kolom-kolom data yang diperlukan (nama, tanggal masuk kerja, tanggal keluar kerja)
- Isi data pada tabel tersebut
- Tambahkan kolom untuk menghitung masa kerja (dalam tahun, bulan, dan hari)
- Masukkan rumus berikut pada kolom tahun: =DATEDIF(B2;C2;”y”)
- Masukkan rumus berikut pada kolom bulan: =DATEDIF(B2;C2;”ym”)+12*(DATEDIF(B2;C2;”y”))
- Masukkan rumus berikut pada kolom hari: =DATEDIF(B2;C2;”md”)
Gambar 4: How to Calculate Employee Service Life in Microsoft Excel – MicrosoftExcel
Microsoft Excel juga dapat digunakan untuk menghitung masa kerja karyawan selain PNS. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung masa kerja karyawan di Excel:
- Buat tabel dengan kolom-kolom data yang diperlukan (nama, tanggal masuk kerja, tanggal keluar kerja)
- Isi data pada tabel tersebut
- Tambahkan kolom untuk menghitung masa kerja (dalam tahun, bulan, dan hari)
- Masukkan rumus berikut pada kolom tahun: =YEARFRAC(B2;C2)
- Masukkan rumus berikut pada kolom bulan: =DATEDIF(B2;C2;”m”)-12*(DATEDIF(B2;C2;”m”)/12)
- Masukkan rumus berikut pada kolom hari: =DATEDIF(B2;C2;”d”)-30*(DATEDIF(B2;C2;”m”)/12)
FAQ
Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan pesangon pensiun PNS?
Jawaban: Pesangon pensiun PNS adalah uang penghargaan atau uang kembali kerja yang diterima oleh pegawai negeri sipil ketika memasuki masa pensiun.
Pertanyaan 2: Apakah Microsoft Excel dapat digunakan untuk menghitung masa kerja karyawan?
Jawaban: Ya, Microsoft Excel dapat digunakan untuk menghitung masa kerja karyawan selain PNS.