Setiap siswa atau pegawai pasti memiliki nomor identitas yang unik dan berbeda dari orang lain. Nomor ini disebut sebagai Nomor Induk atau NIK. Dalam dunia pendidikan, NIK digunakan sebagai identitas resmi siswa, sedangkan dalam dunia kerja, NIK digunakan sebagai identitas resmi pegawai.
Cara Membuat Nomor Induk Siswa (NIS)
Bagi para guru atau staf administrasi di sekolah, membuat Nomor Induk Siswa (NIS) adalah pekerjaan yang penting dan harus dilakukan dengan benar. NIS digunakan sebagai identitas resmi siswa, sehingga sangat penting untuk membuatnya dengan benar dan dapat diandalkan. Berikut adalah cara membuat NIS:
- Persiapkan data siswa yang akan diberikan NIS-nya, seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan jenis kelamin.
- Tentukan format NIS yang akan digunakan, misalnya NIS terdiri dari 6 digit, dengan digit pertama menunjukkan tahun masuk siswa ke sekolah, dan digit kedua dan ketiga menunjukkan kode provinsi. Contoh: NIS siswa yang masuk pada tahun 2022 di provinsi Jawa Barat akan dimulai dengan 22-01.
- Setelah menentukan format NIS, mulailah membuat NIS untuk setiap siswa dengan urutan sesuai abjad. Misalnya, siswa dengan nama Agus akan mendapatkan NIS 22-01-001, sedangkan siswa dengan nama Budi akan mendapatkan NIS 22-01-002.
- Catatlah NIS siswa secara teratur dalam buku catatan yang dapat diakses oleh guru atau staf administrasi di sekolah.
Cara Membuat Nomor Induk Pegawai (NIP)
Bagi para pegawai, membuat Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah hal yang penting dan wajib dilakukan saat awal masuk ke dalam instansi. NIP digunakan sebagai identitas resmi pegawai, sehingga sangat penting untuk membuatnya dengan benar dan dapat diandalkan. Berikut adalah cara membuat NIP:
- Persiapkan data pegawai yang akan diberikan NIP-nya, seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan jenis kelamin, serta data kepegawaian lainnya seperti posisi dan golongan.
- Tentukan format NIP yang akan digunakan, misalnya NIP terdiri dari 18 digit, dengan digit pertama hingga ke-8 menunjukkan kode instansi, digit ke-9 hingga ke-14 menunjukkan tanggal lahir pegawai, dan digit ke-15 hingga ke-18 menunjukkan urutan pegawai. Contoh: Pegawai dengan Nama Agus yang bekerja di Kantor Bupati Kabupaten Sukabumi dengan tanggal lahir 1 Januari 1980 akan mendapatkan NIP 3201800101180011.
- Setelah menentukan format NIP, buatlah NIP untuk setiap pegawai dengan urutan sesuai posisi dan golongan, dan urutan sesuai tanggal masuk.
- Catatlah NIP pegawai secara teratur dalam buku catatan yang dapat diakses oleh instansi atau HRD di tempat kerja.
Cara Membuat Nomor Induk Karyawan Swasta Di Excel
Bagi karyawan swasta, memiliki Nomor Induk Karyawan (NIK) adalah penting untuk mengakses berbagai fasilitas dan hak-hak di tempat kerja. NIK biasanya diberikan oleh HRD atau bagian administrasi di tempat kerja. Namun, jika di tempat kerja Anda tidak memiliki sistem pemberian NIK, maka Anda dapat membuat NIK sendiri menggunakan aplikasi Excel. Berikut adalah cara membuat NIK di Excel:
- Buka Excel dan buatlah 3 kolom kosong. Beri header pada tiap kolom dengan “Nama”, “Posisi”, dan “NIK”.
- Isikan data karyawan swasta yang membutuhkan NIK-nya pada kolom “Nama” dan “Posisi”.
- Isikan rumus untuk membuat NIK pada kolom “NIK”. Rumus yang bisa digunakan adalah =CONCATENATE(“NIK”,ROW()-1), dimana “NIK” adalah kode yang akan ditambahkan pada setiap NIK yang dibuat dan ROW()-1 akan menggantikan nomor urut pegawai. Misalnya, jika rumus tersebut digunakan pada baris pertama, maka NIK yang dihasilkan adalah NIK1.
- Setelah rumus diketik, gunakan autofill untuk menyalin rumus tersebut pada seluruh baris data.
- Selanjutnya Anda dapat menyimpan tabel Excel tersebut sebagai database NIK karyawan swasta Anda. Catatlah tabel tersebut untuk memudahkan pencarian data NIK karyawan Anda.
Cara Cepat Membuat Nomor Urut di Excel Hingga Ribuan
Terkadang dalam pekerjaan di kantor, kita perlu membuat nomor urut dalam jumlah besar, seperti untuk mencetak invoice atau voucher. Excel dapat memberi kemudahan dalam pembuatan nomor urut hingga ribuan dalam hitungan detik. Berikut adalah cara membuat nomor urut di Excel hingga ribuan:
- Ketiklah angka 1 pada sel A1.
- Ketiklah angka 2 pada sel A2.
- Pilih kedua sel tersebut, kemudian geser ke bawah atau bawah kanan hingga sebanyak ribuan nomor urut yang Anda butuhkan.
- Klik kanan pada salah satu sel di dalam range nomor urut yang sudah Anda buat, kemudian pilihlah “Format Cells”.
- Pada jendela “Format Cells”, pilihlah kategori “Custom”.
- Di dalam kotak “Type”, ketiklah angka nol sebanyak jumlah digit nomor urut yang Anda inginkan. Misalnya, jika Anda ingin nomor urut dengan 5 digit, ketiklah 00000.
- Ketikkan sebuah nama untuk tabel nomor urut yang sudah Anda buat.
- Simpan tabel tersebut pada folder khusus dan catatlah lokasi penyimpanannya untuk mempermudah pencarian data nantinya.
Cara Membuat Nomor Induk Di Excel
Excel tidak hanya berguna untuk membuat nomor urut karyawan swasta hingga ribuan, tetapi juga dapat digunakan untuk membuat Nomor Induk pada sebuah data. Berikut adalah cara membuat Nomor Induk di Excel:
- Ketiklah data pada kolom A hingga kolom Z.
- Isikan rumus kode pada sel pertama di kolom terakhir yang akan menjadi kolom NIK.
- Contoh rumus kode yang dapat digunakan adalah =CONCATENATE(B2, “-“, C2, “-“, D2, “-“, E2), dimana B2 adalah nomor identitas pegawai, C2 adalah bulan masuk pegawai, D2 adalah tahun masuk pegawai, dan E2 adalah urutan masuk pegawai. Rumus ini akan menggabungkan sel-sel tersebut sehingga menjadi NIK yang lengkap.
- Gunakan autofill untuk menyalin rumus tersebut pada seluruh data.
- Setelah selesai disalin, hilangkan rumus kode dari baris atas atau kolom header, sehingga hanya NIK saja yang tampil.
FAQ
Apa Fungsi NIK?
Nomor Induk atau NIK berfungsi sebagai identitas resmi siswa atau pegawai. NIK digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas dan hak-hak yang diberikan oleh instansi atau tempat kerja.
Apakah NIK bisa diubah?
NIK umumnya tidak bisa diubah, terutama jika sudah diterbitkan oleh instansi atau tempat kerja. Namun, jika terjadi kesalahan dalam pembuatan NIK, maka dapat dilakukan koreksi dengan cara mengajukannya ke pihak yang berwenang.