Dalam melakukan pengurusan pajak, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah membuat file CSV. Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas cara membuat file CSV untuk pajak secara lengkap.
Apa itu file CSV?
CSV merupakan kependekan dari Comma Separated Value atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan nilai terpisah koma. Salah satu contoh penggunaan file CSV pada pengurusan pajak adalah saat membuat SPT tahunan untuk pajak penghasilan. Membuat file CSV pada dasarnya adalah membuat file berupa teks yang dimana nilainya dipisahkan oleh garis-garis vertikal atau koma. Pada setiap baris akan berisi data atau nilai dengan susunan yang sama untuk setiap kolomnya.
Cara membuat file CSV pajak
Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk membuat file CSV pajak, diantaranya adalah sebagai berikut:
Cara membuat file CSV pajak dengan Microsoft Excel
Langkah pertama untuk membuat file CSV dari Microsoft Excel adalah dengan membuka file berupa tabel data atau daftar yang ingin kita ubah menjadi file CSV. Kita juga perlu memperhatikan bahwa data yang akan kita ubah ke dalam format CSV harus terstruktur atau terorganisir rapi. Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
Langkah 1: Memilih kolom untuk diubah ke format CSV
Pada langkah ini, kita akan memilih kolom atau data yang akan dibuat menjadi format CSV dengan mengklik header kolom pada baris pertama dari data yang akan diubah. Setelah itu, kita klik tab file pada menu paling atas kemudian pilih Export.
Langkah 2: Memilih format CSV
Pada tahap ini, kita harus memilih format CSV yang tersedia pada daftar format. Setelah itu, klik tombol Export.
Langkah 3: Menentukan nama file CSV
Pada tahap ini, kita harus menuliskan nama file CSV yang kita inginkan. Selanjutnya, kita klik tombol Save.
Langkah 4: Mengubah pengaturan format CSV
Pada pengaturan format CSV, pastikan terdapat check list pada opsi Export to UTF-8, Force text delimiter sebagai tanda pemisah koma dan buka text qualifier.
Langkah 5: Menentukan lokasi file CSV
Selanjutnya, kita harus menentukan lokasi atau folder pada komputer yang akan kita simpan file CSV-nya. Dan terakhir, klik tombol Save.
Cara membuat file CSV pajak dengan Google Sheet
Tidak hanya dengan Microsoft Excel saja, kita juga dapat membuat file CSV pajak dengan menggunakan Google Sheet. Berikut tahapan untuk membuat file CSV dengan Google Sheet:
Langkah 1: Membuka Google Sheet
Buka dahulu Google Sheet pada browser Google Chrome pada komputer.
Langkah 2: Membuat Tabel
Selanjutnya, kita buat tabel sesuai dengan kebutuhan kita kemudian masukkan data atau nilai-nilai yang akan kita ubah ke dalam format CSV.
Langkah 3: Memilih kolom untuk diubah ke dalam format CSV
Pilih kolom atau data yang akan kita ubah ke dalam format CSV kemudian klik tab File dan pilih Download.
Langkah 4: Memilih format CSV
Pada tahap ini, kita harus memilih format CSV yang tersedia pada daftar format. Setelah itu, klik tombol Export.
Langkah 5: Menentukan lokasi file CSV
Kita harus menentukan lokasi atau folder pada komputer yang akan kita simpan file CSV-nya. Dan terakhir, klik tombol Save.
Contoh format file CSV pajak
Pada umumnya, format yang diharapkan dalam pembuatan file CSV pajak adalah sebagai berikut:
- NPWP
- Nama Wajib Pajak
- Jenis Penghasilan
- Besarnya penghasilan dalam satu tahun
- Besarnya penghasilan yang terutang pajak
- STATUS PAJAK YANG DIBAYAR: DPP
FAQ
Apakah file CSV pajak hanya digunakan dalam pembuatan SPT tahunan?
Tidak. Selain SPT tahunan, file CSV pajak juga digunakan dalam beberapa pengurusan pajak lainnya, seperti dalam pencatatan transaksi penjualan atau pembelian, pembayaran PPN, dan lain sebagainya.
Apakah nilai atau data pada file CSV pajak dapat diubah atau dimanipulasi?
Tidak. Nilai atau data yang terdapat pada file CSV pajak harus akurat dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Manipulasi nilai atau data pada file CSV pajak apabila ketahuan, maka dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Video Tutorial Membuat File CSV
Berikut video tutorial membuat file CSV untuk pajak menggunakan Microsoft Excel: