Pajak merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik. Salah satu jenis pajak yang harus dibayar adalah Pajak Penghasilan (PPh) 21. PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pekerja di Indonesia.
Cara Menghitung PPh 21
Menghitung PPh 21 sendiri tidaklah terlalu sulit. Namun, perlu diingat bahwa setiap orang memiliki besaran PPh 21 yang berbeda-beda, tergantung pada penghasilannya. Berikut adalah cara menghitung PPh 21:
Pertama-tama, hitunglah gaji bruto yang diterima dalam satu tahun. Gaji bruto tersebut diperoleh dengan cara menambahkan seluruh penghasilan yang diterima dalam satu tahun. Penghasilan yang dimaksud di sini meliputi gaji, tunjangan, bonus, THR, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, hitunglah PTKP atau penghasilan tidak kena pajak. PTKP merupakan bagian dari penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besarannya tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Untuk tahun 2022, besaran PTKP adalah sebagai berikut:
- Single belum berkeluarga: Rp 54 juta
- Single sudah berkeluarga: Rp 58,5 juta
- Suami/Istri dengan tanggungan: Rp 4,5 juta
- Suami/Istri tanpa tanggungan: Rp 4,05 juta
- Anak: Rp 4,05 juta (maksimal 3 tanggungan)
Hitunglah penghasilan netto. Penghasilan netto diperoleh dengan cara mengurangi gaji bruto dengan PTKP. Contohnya, jika gaji bruto dalam satu tahun adalah Rp 200 juta, dan status pernikahan belum berkeluarga, maka PTKP-nya adalah Rp 54 juta. Maka, penghasilan netto yang dikenakan pajak adalah Rp 146 juta.
Selanjutnya, lihat tabel tarif pajak PPh 21 yang berlaku pada tahun 2022. Tarif pajak PPh 21 untuk tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Penghasilan hingga Rp 50 juta: 5%
- Penghasilan di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta: 15%
- Penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta: 25%
- Penghasilan di atas Rp 500 juta: 30%
Berdasarkan tabel tarif pajak tersebut, maka penghasilan netto sebesar Rp 146 juta akan dikenakan pajak sejumlah:
- 5% x Rp 50 juta = Rp 2,5 juta
- 15% x (Rp 146 juta – Rp 50 juta) = Rp 14 juta
Maka, total pajak yang harus dibayar adalah:
Rp 2,5 juta + Rp 14 juta = Rp 16,5 juta
Cara Menghitung PPh 21 dengan Rumus
Selain dengan cara manual seperti yang telah dijelaskan di atas, PPh 21 juga dapat dihitung dengan menggunakan rumus dalam Microsoft Excel. Cara ini tentu lebih cepat dan efisien daripada menghitungnya secara manual. Berikut adalah cara menghitung PPh 21 dengan rumus:
1. Buatlah tabel seperti di atas pada Microsoft Excel.
2. Isilah kolom A dengan jenis penghasilan. Jenis penghasilan yang dimaksud adalah gaji, bonus, THR, dan tunjangan lainnya. Isilah kolom B dengan besaran penghasilannya.
3. Isilah kolom C dengan penghasilan bruto. Hitunglah jumlah dari seluruh jenis penghasilan yang terdapat pada kolom B.
4. Isilah kolom D dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Hitunglah PTKP sesuai dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan. Contoh: jika status pernikahan masih single, maka PTKP adalah Rp 54 juta.
5. Isilah kolom E dengan penghasilan netto. Hitunglah penghasilan netto dengan mengurangi penghasilan bruto dengan PTKP.
6. Isilah kolom F dengan tarif pajak. Tarif pajak dapat dilihat pada tabel yang telah dijelaskan sebelumnya.
7. Isilah kolom G dengan pajak yang harus dibayar. Rumus pajak yang digunakan adalah =E2*F2. Kemudian, hasilnya dapat di-copy pada seluruh kolom G.
8. Jumlahkan seluruh pajak yang terdapat pada kolom G untuk mendapatkan total pajak yang harus dibayar.
Cara Mengubah File Excel ke PDF
Setelah menghitung PPh 21 dengan Microsoft Excel, seringkali kita memerlukan file dalam bentuk PDF agar lebih mudah dibagikan ke pihak lain. Berikut adalah cara mengubah file Excel ke PDF:
1. Buka file Excel yang ingin diubah ke PDF.
2. Klik menu “File” lalu pilih “Save As”.
3. Pilih lokasi folder penyimpanan dan jenis file “PDF”.
4. Klik “Save” dan file Excel akan diubah menjadi file PDF.
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan Pajak Penghasilan (PPh) 21?
Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pekerja di Indonesia.
2. Bagaimana cara menghitung PPh 21?
Cara menghitung PPh 21 adalah dengan menghitung gaji bruto, PTKP (penghasilan tidak kena pajak), penghasilan netto, dan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tahun tersebut. PPh 21 juga dapat dihitung dengan menggunakan rumus pada Microsoft Excel.
Video Youtube: Tutorial Menghitung PPh 21
Berikut adalah video tutorial menghitung PPh 21 yang dapat membantu memahami cara menghitung PPh 21 dengan lebih mudah: