Memiliki rumah impian adalah salah satu hal yang diidamkan oleh banyak orang. Namun, terkadang sulit untuk mewujudkannya jika tidak memiliki uang secara tunai. Oleh karena itu, banyak orang memilih untuk mengambil kredit rumah sebagai solusinya.
Cara Menghitung Kredit Rumah
Sebelum mengambil kredit rumah, ada baiknya untuk menghitung terlebih dahulu biaya-biaya yang akan dikeluarkan setiap bulannya. Berikut adalah cara menghitung kredit rumah:
1. Menghitung Bunga
Bunga adalah biaya tambahan yang harus dibayar dalam setiap kredit rumah. Besar bunga bisa bervariasi, tergantung dari suku bunga yang berlaku di bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit.
Untuk menghitung besarnya bunga, kita harus mengetahui terlebih dahulu suku bunga, tenor (jangka waktu), dan jumlah pinjaman yang akan diambil. Suku bunga umumnya ada yang bersifat tetap (fixed rate) atau mengambang (floating rate).
Jika suku bunga bersifat tetap, maka besar bunga perbulan akan tetap dan mudah dihitung. Tapi, jika suku bunga mengambang, maka besar bunga akan berubah-ubah sesuai dengan perubahan suku bunga. Oleh karena itu, untuk suku bunga mengambang, biasanya disertai dengan persentase maksimum untuk menghindari kenaikan bunga yang terlalu tinggi.
Untuk menghitung besar bunga perbulan, bisa menggunakan rumus berikut:
Dalam rumus di atas, B adalah besar bunga perbulan, P adalah jumlah pinjaman, i adalah suku bunga dalam satuan desimal (misal: 0,1), dan n adalah tenor dalam bulan.
Sebagai contoh, misalnya: seseorang ingin mengambil kredit rumah sebesar Rp 500 juta dengan tenor 15 tahun (180 bulan) dan suku bunga mengambang 10% per tahun. Maka, besar bunga per bulan bisa dihitung dengan:
Dari perhitungan di atas, besar bunga per bulan adalah Rp 4.176.680,-.
2. Menghitung Angsuran
Setelah mengetahui besarnya bunga perbulan, selanjutnya adalah menghitung besar angsuran (cicilan) perbulan. Besar angsuran tergantung dari jumlah pinjaman, tenor, dan besar bunga perbulan.
Untuk menghitung angsuran, bisa menggunakan rumus berikut:
Dalam rumus di atas, A adalah besar angsuran perbulan, P adalah jumlah pinjaman, B adalah besar bunga perbulan, dan n adalah tenor dalam bulan.
Sebagai contoh, dengan menggunakan data di atas (besar bunga per bulan = Rp 4.176.680,-), besar angsuran per bulan bisa dihitung dengan:
Dari perhitungan di atas, besar angsuran per bulan adalah Rp 4.919.280,-.
FAQ
Pertanyaan 1: Apakah kredit rumah memerlukan jaminan?
Jawaban: Ya, kredit rumah umumnya memerlukan jaminan berupa rumah yang akan dibeli. Jaminan ini berfungsi sebagai jaminan bagi bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit, sehingga jika terjadi gagal bayar dari peminjam, maka jaminan tersebut bisa diambil oleh bank atau lembaga keuangan untuk menyelesaikan hutang peminjam.
Pertanyaan 2: Apa resiko yang harus diperhatikan dalam mengambil kredit rumah?
Jawaban: Mengambil kredit rumah memang memberikan kemudahan bagi orang yang tidak memiliki uang tunai untuk membeli rumah. Namun, ada beberapa resiko yang harus diperhatikan, di antaranya:
- Tingginya biaya tambahan, seperti bunga, asuransi, dan administrasi
- Jika tidak bisa membayar cicilan tepat waktu, maka dapat dikenakan denda keterlambatan
- Besar bunga mengambang dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan suku bunga, sehingga bisa memberikan risiko kenaikan cicilan yang tidak terduga
- Jika terjadi guncangan ekonomi atau hilangnya pekerjaan, maka sulit untuk membayar cicilan, bahkan bisa berakhir dengan pengambilalihan rumah oleh pihak bank atau lembaga keuangan
Video Youtube
Demikianlah panduan menghitung kredit rumah dan FAQ terkait dengan kredit rumah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu jika Anda ingin mengambil kredit rumah.