Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) Dengan Mudah
Jika kamu seorang karyawan, maka kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan pajak penghasilan atau yang sering disebut dengan PPh 21. Pajak ini merupakan pajak yang wajib dibayarkan bagi seluruh karyawan di Indonesia. PPh 21 merupakan bagian dari pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP). Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung PPh 21 dengan mudah dan detail langkah-langkahnya.
Apa itu Pajak Penghasilan (PPh 21)?
Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang harus dibayarkan dari penghasilan yang diterima oleh seseorang. Pajak ini dibayarkan setiap bulan oleh karyawan kepada pemerintah dalam bentuk potongan gaji.
PPh 21 adalah salah satu jenis Pajak Penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oelh pegawai atau karyawan. PPh 21 dimaksudkan untuk menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pegawai terhadap penghasilan yang telah diterima selama satu tahun.
Cara Menghitung PPh 21
Ada banyak cara untuk menghitung PPh 21, salah satunya adalah dengan menggunakan rumus excel. Berikut langkah-langkahnya:
Step 1: Hitung Penghasilan Bruto
Pertama-tama, kamu harus menghitung penghasilan bruto yang didapatkan oleh karyawan. Penghasilan bruto terdiri dari gaji pokok, tunjangan kesehatan, tunjangan keluarga, THR, bonus, dan semua tunjangan karyawan lainnya. Jadi, jumlahkan semua penghasilan yang kamu terima selama setahun.
Untuk contoh penghitungan mudah, mari kita hitung dengan asumsi penghasilan bruto sebesar Rp 100 juta per tahun.
Step 2: Hitung PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Setelah kamu mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP biasanya tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan yang kamu miliki.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, PTKP untuk tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Single: Rp 54 juta/tahun
- Menikah tanpa tanggungan: Rp 58 juta/tahun
- Menikah dengan satu tanggungan: Rp 62 juta/tahun
- Menikah dengan dua tanggungan: Rp 66 juta/tahun
- Menikah dengan tiga tanggungan: Rp 70 juta/tahun
Jadi, jika kamu adalah seorang pekerja single, maka PTKP kamu sebesar Rp 54 juta per tahun.
Step 3: Hitung Penghasilan Netto Setelah PTKP
Setelah Rpat kamu mengetahui penghasilan bruto dan PTKP, langkah selanjutnya adalah menghitung penghasilan netto setelah PTPK. Caranya sederhana, kurangi penghasilan bruto dengan PTKP.
Jadi, untuk contoh penghitungan mudah, penghasilan netto setelah PTKP adalah sebagai berikut:
Penghasilan Bruto: Rp 100 juta/tahun
PTKP: Rp 54 juta/tahun
Penghasilan Netto: Rp 46 juta/tahun
Step 4: Tentukan Tarif PPh 21
Tarif PPh 21 tergantung pada penghasilan netto setelah PTKP yang kamu miliki. Berikut adalah tarif pajak yang berlaku untuk tahun 2022:
- Penghasilan hingga Rp 50 juta/tahun: 5%
- Penghasilan di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta/tahun: 15%
- Penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta/tahun: 25%
- Penghasilan di atas Rp 500 juta/tahun: 30%
Penghasilan Netto kamu setelah PTKP adalah sebesar Rp 46 juta/tahun, maka tarif PPh 21 yang harus kamu bayar adalah sebesar 5% karena penghasilan kamu masih di bawah Rp 50 juta.
Step 5: Hitung Besarnya PPh 21 yang Harus Dibayar
Setelah kamu menentukan tarif PPh 21 yang berlaku untuk kamu, langkah terakhir adalah menghitung besarnya pajak yang harus kamu bayar. Caranya, kalikan penghasilan netto setelah PTKP dengan tarif PPh 21 yang berlaku untuk kamu.
Maka, besarnya PPh 21 yang harus kamu bayar adalah sebagai berikut:
Penghasilan Netto: Rp 46 juta/tahun
Tarif PPh 21: 5%
Besar PPh 21: Rp 2,3 juta/tahun
Frequently Asked Questions
1. Apa yang dimaksud dengan PTKP?
PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP merupakan jumlah pendapatan yang tidak dikenai pajak penghasilan.
2. Apa saja jenis-jenis tarif PPh 21?
Tarif PPh 21 tergantung pada penghasilan netto setelah PTKP yang kamu miliki. Ada beberapa tarif PPh 21 yang berlaku, yaitu:
- Penghasilan hingga Rp 50 juta/tahun: 5%
- Penghasilan di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta/tahun: 15%
- Penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta/tahun: 25%
- Penghasilan di atas Rp 500 juta/tahun: 30%
Video Tutorial: Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) Dalam Excel
Berikut adalah video tutorial cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) dalam Excel: