Cara Mengimport Data Pph 21 Excel Ke

Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan Pajak Penghasilan (PPh) 21. Pajak yang harus dibayarkan oleh penerima penghasilan atas penghasilannya dalam satu tahun. Bagi sebagian orang, PPh 21 bisa menjadi momok yang menakutkan karena mereka tidak tahu bagaimana cara menghitungnya dengan benar.

Namun, sebenarnya menghitung PPh 21 tidaklah se-ribet yang dibayangkan. Dalam artikel ini, saya akan memberikan panduan cara menghitung pajak PPh 21 dengan rumus excel, serta cara mengimport data dari excel ke akun Google dan cara mengekspor data dari Myob ke Excel. Tidak hanya itu, artikel ini juga akan memberikan contoh perhitungan PPh 21 dengan menggunakan Excel dan berapa gaji yang kena PPh 21.

Cara Menghitung Pajak PPh 21 dengan Rumus Excel

Untuk menghitung Pajak PPh 21 dengan rumus Excel, kita perlu mengikuti beberapa langkah berikut.

  1. Pertama-tama, kita harus mengetahui PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dan Tarif Pajak PPh 21.
  2. Kedua, kita perlu menghitung Bruto Penghasilan.
  3. Ketiga, kita menghitung Pengurangan Penghasilan.
  4. Keempat, kita hitung Penghasilan Netto.
  5. Kelima, kita hitung Pajak Terutang.
  6. Terakhir, kita hitung Pajak yang Harus Dibayar.

Penghitungan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

PTKP adalah penghasilan yang tidak kena pajak atau bagian dari penghasilan yang tidak dikenai pajak. Besarannya tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan, dan keadaan kesehatan.

Berikut adalah besaran PTKP sesuai dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan:

Status Jumlah Tanggungan Besaran PTKP
Belum Kawin/Tidak Memiliki Tanggungan Rp 54,000,000
Kawin/Tidak Memiliki Tanggungan Rp 58,500,000
Kawin/1 Tanggungan 1 Rp 63,000,000
Kawin/2 Tanggungan 2 Rp 67,500,000
Kawin/3 Tanggungan 3 Rp 72,000,000
Kawin/4 Tanggungan 4 Rp 76,500,000
Kawin/5 Tanggungan 5 Rp 81,000,000
Baca Juga :  Membuat Halaman Di Excel 2010

Sebagai contoh, Mari kita ambil seorang pegawai yang belum menikah dengan status pajak Tahunan. Maka PTKP yang diberikan adalah Rp 54,000,000.

Penghitungan Tarif Pajak PPh 21

Berikut adalah tarif pajak PPh 21:

Penghasilan Bruto Tarif Pajak PPh 21
Kurang dari atau sama dengan Rp 50.000.000 5%
Lebih dari Rp 50.000.000 s.d Rp 250.000.000 15%
Lebih dari Rp 250.000.000 s.d Rp 500.000.000 25%
Lebih dari Rp 500.000.000 30%

Sebagai contoh, jika gaji seorang pegawai Rp 20,000,000, maka tarif pajak PPh 21 yang harus dikenakan adalah 5%.

Penghitungan Bruto Penghasilan

Bruto Penghasilan adalah jumlah penghasilan yang telah diterima sebelum dipotong PPh 21.

Untuk menghitung Bruto Penghasilan, kita perlu menggabungkan semua penghasilan yang diterima selama satu tahun. Penghasilan tersebut dapat berupa gaji, tunjangan, bonus, dan lain-lain.

Sebagai contoh, Mari kita ambil seorang pegawai yang memiliki penghasilan sebagai berikut:

  • Gaji bulanan: Rp 5,000,000
  • Tunjangan bulanan: Rp 2,000,000
  • Bonus tahunan: Rp 10,000,000

Maka Bruto Penghasilannya adalah:

Bruto Penghasilan = (Gaji Bulanan x 12) + (Tunjangan Bulanan x 12) + Bonus Tahunan = (5,000,000 x 12) + (2,000,000 x 12) + 10,000,000 = Rp 84,000,000

Penghitungan Pengurangan Penghasilan

Pengurangan Penghasilan adalah biaya-biaya atau biaya-biaya yang dapat dikurangi dari Bruto Penghasilan sebelum dihitung pajak. Beberapa biaya-biaya yang bisa dikurangkan adalah biaya pajak (PPh 21 atau PPh 26), biaya transportasi, biaya komunikasi, biaya representatif, dan lain-lain.

Beberapa item Pengurangan Penghasilan yang umum adalah:

  • Pajak PPh 21
  • Jamsostek
  • Pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau pelatihan khusus, seperti dokter atau pilot
  • Biaya transportasi, seperti bensin atau tiket pesawat
  • Biaya komunikasi, seperti telepon atau internet
  • Biaya representatif, seperti konsumsi pada saat bertemu klien atau konsumen
  • Biaya pengembangan karyawan

Sebagai contoh, Mari kita ambil seorang pegawai yang memiliki Pengurangan Penghasilan sebagai berikut:

  • Pajak PPh 21 bulanan: Rp 1,000,000
  • Jamsostek bulanan: Rp 500,000

Maka Pengurangan Penghasilannya adalah:

Pengurangan Penghasilan = (Pajak PPh 21 bulanan x 12) + (Jamsostek bulanan x 12) = (1,000,000 x 12) + (500,000 x 12) = Rp 18,000,000

Baca Juga :  Cara Membuat Huruf Kecil Diatas Di Excel

Penghitungan Penghasilan Netto

Penghasilan Netto adalah Bruto Penghasilan dikurangi dengan Pengurangan Penghasilan.

Sebagai contoh, Mari kita ambil pegawai yang Bruto Penghasilannya adalah Rp 84,000,000 dan memiliki Pengurangan Penghasilan sebesar Rp 18,000,000. Maka Penghasilan Nettonya adalah:

Penghasilan Netto = Bruto Penghasilan – Pengurangan Penghasilan = 84,000,000 – 18,000,000 = Rp 66,000,000

Penghitungan Pajak Terutang

Pajak Terutang adalah pajak yang harus dibayar sesuai dengan Tarif Pajak PPh 21 yang berlaku.

Sebagai contoh, Mari kita ambil pegawai yang Penghasilan Nettonya adalah Rp 66,000,000 dan tarif pajak PPh 21 yang berlaku adalah 5%. Maka Pajak Terutangnya adalah:

Pajak Terutang = Penghasilan Netto x Tarif Pajak PPh 21 = 66,000,000 x 5% = Rp 3,300,000

Penghitungan Pajak yang Harus Dibayar

Pajak yang Harus Dibayar adalah Pajak Terutang dikurangi dengan PTKP.

Sebagai contoh, Mari kita ambil pegawai yang telah menghitung Pajak Terutang sebesar Rp 3,300,000 dan PTKP sebesar Rp 54,000,000. Maka Pajak yang Harus Dibayar adalah:

Pajak yang Harus Dibayar = Pajak Terutang – PTKP = 3,300,000 – 54,000,000 = Rp 0

Dalam contoh ini, pegawai tidak perlu membayar PPh 21 karena PTKP yang diterima telah melebihi Pajak Terutang.

Cara Mengimport Kontak dari Excel ke akun Google

Jika Anda ingin mengimport kontak dari Excel ke akun Google, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka Google Contacts di komputer Anda.
  2. Klik More (tiga titik) di sebelah kanan atas layar.
  3. Pilih Import.
  4. Pilih file Excel yang ingin Anda impor.
  5. Atur kolom-kolom Excel yang sesuai dengan kolom-kolom Google Contacts. Jika Anda tidak ingin mengimpor kolom tertentu, abaikan saja.
  6. Klik Import.

Selanjutnya, Anda dapat melihat kontak yang baru diimpor di Google Contacts. Kontak-kontak tersebut akan diambil dari file Excel yang telah Anda pilih sebelumnya.

Tutorial Cara Mengekspor Data Dari Myob Ke Excel

Jika Anda ingin mengekspor data dari Myob ke Excel, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka perangkat lunak Myob Anda.
  2. Pilih menu Reports dan pilih prepared Reports.
  3. Pilih laporan yang ingin Anda export ke Excel.
  4. Pilih tipe file sebagai Excel, dan atur detail lainnya sesuai keinginan Anda.
  5. Pilih direktori di mana Anda ingin menyimpan file tersebut.
  6. Proses mengekspor selesai
Baca Juga :  CARA MEMBUKA PASSWORD PADA FILE EXCEL

Setelah proses mengekspor selesai, Anda dapat membuka file Excel tersebut dan melihat data yang telah diimpor dari Myob.

Contoh Perhitungan Pph 21 Excel

Setelah mengetahui cara menghitung Pajak PPh 21 dengan rumus Excel, mari kita lihat contoh perhitungan PPh 21 dengan menggunakan Excel.

Contoh ini menggunakan data pegawai bernama Siti yang memiliki penghasilan sebagai berikut:

  • Gaji bulanan: Rp 7,500,000
  • Tunjangan bulanan: Rp 3,000,000
  • Bonus tahunan: Rp 15,000,000

Dari data di atas, kita dapat menghitung Bruto Penghasilan:

Bruto Penghasilan = (Gaji Bulanan x 12) + (Tunjangan Bulanan x 12) + Bonus Tahunan

Bruto Penghasilan = (7,500,000 x 12) + (3,000,000 x 12) + 15,000,000

Bruto Penghasilan = Rp 156,000,000

Berikut daftar Pengurangan Penghasilan:

  • Pajak PPh 21 bulanan: Rp 2,500,000
  • Jamsostek bulanan: Rp 1,000,000
  • Biaya representatif: Rp 500,000

Lalu kita dapat menghitung Penghasilan Netto:

Penghasilan Netto = Bruto Penghasilan – Pengurangan Penghasilan

Penghasilan Netto = 156,000,000 – ((2,500,000 x 12) + (1,000,000 x 12) + 500,000)

Penghasilan Netto = Rp 122,000,000

Dari data tersebut kita dapat mengetahui bahwa Siti termasuk kategori penghasilan di atas Rp 50.000.000. Sehingga tarif PPh 21 yang berlaku adalah 15%.

Selanjutnya, kita dapat menghitung Pajak Terutang:

Pajak Terutang = Penghasilan Netto x Tarif Pajak PPh 21

Pajak Terutang = 122,000,000 x 15%

Pajak Terutang = Rp 18,300,000

Dari data di atas, PTKP yang diterima oleh Siti adalah Rp 54,000,000. Maka Pajak yang Harus Dibayar adalah:

Pajak yang Harus Dibayar = Pajak Terutang – PTKP

Pajak yang Harus Dibayar = 18,300,000 – 54,000,000 = Rp 0

Artinya, Siti tidak perlu membayar PPh 21 karena PTKP yang diterima telah melebihi Pajak Terutang.

Berapa Gaji Yang Kena Pph 21

Banyak yang bertanya-tanya berapa gaji yang kena PPh 21. Berikut adalah penjelasannya.

Menurut tarif pajak PPh 21, gaji yang kena pajak PPh 21 tergantung pada jumlah penghasilan bruto dalam satu tahun. Jika penghasilan bruto dalam satu tahun kurang dari