Pajak Penghasilan atau PPh merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak di Indonesia, termasuk PPh Badan dan PPh 21. PPh Badan dikenakan pada badan usaha atau perusahaan yang beroperasi di Indonesia, sedangkan PPh 21 dikenakan pada penghasilan karyawan tetap. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang tarif dan cara menghitung PPh Badan dan PPh 21.
Cara Menghitung PPh Badan
PPh Badan adalah pajak yang dikenakan pada badan usaha dalam rangka mencari penghasilan. Tarif PPh Badan ditetapkan sesuai dengan UU PPh terbaru yang berlaku pada tahun 2022. Berikut ini adalah tarif PPh Badan:
- Penghasilan hingga Rp 4,8 miliar per tahun dikenakan tarif sebesar 22%
- Penghasilan di atas Rp 4,8 miliar per tahun dikenakan tarif sebesar 25%
Setelah mengetahui tarif PPh Badan, berikut ini adalah cara menghitung PPh Badan:
- Menghitung laba bersih usaha atau profit sebelum pajak
- Menghitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan
Laba bersih usaha atau profit sebelum pajak dapat dihitung dengan cara mengurangi seluruh biaya dan pengeluaran yang dikeluarkan selama satu tahun dari total pendapatan yang diperoleh. Formula menghitung laba bersih usaha atau profit sebelum pajak adalah sebagai berikut:
Laba Bersih Usaha atau Profit Sebelum Pajak = Total Penjualan - Total Biaya
Setelah mengetahui laba bersih usaha atau profit sebelum pajak, selanjutnya adalah menghitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan menggunakan formula berikut:
PPh Badan = Laba Bersih Usaha atau Profit Sebelum Pajak x Tarif PPh Badan
Ptkp 2022 Tarif Dan Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah besaran penghasilan yang tidak dikenai pajak penghasilan. PTKP berbeda-beda tergantung status pernikahan dan jumlah tanggungan. Pemerintah Indonesia menetapkan PTKP terbaru untuk tahun 2022 sebagai berikut:
- Single atau belum menikah: Rp 54 juta
- Menikah tidak terpisah: Rp 58,5 juta
- Kepala keluarga: Rp 58,5 juta
- Tanggungan satu: Rp 64,5 juta
- Tanggungan dua: Rp 70,5 juta
- Tanggungan tiga: Rp 76,5 juta
- Tanggungan empat atau lebih: Rp 82,5 juta
Setelah mengetahui PTKP terbaru 2022, berikut ini adalah cara menghitung penghasilan tidak ken pajak:
- Menghitung Penghasilan Kena Pajak
- Menghitung PPh 21 yang harus dibayarkan
Penghasilan kena pajak dapat dihitung dengan cara mengurangi PTKP dengan total penghasilan yang diterima selama satu tahun. Formula menghitung penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut:
Penghasilan Kena Pajak = Total Penghasilan - PTKP
Setelah mengetahui penghasilan kena pajak, selanjutnya adalah menghitung PPh 21 yang harus dibayarkan menggunakan formula berikut:
PPh 21 = Penghasilan Kena Pajak x Tarif PPh 21
FAQ Cara Menghitung PPh Badan dan PPh 21
Pertanyaan 1: Bagaimana cara mengetahui apakah badan usaha atau perusahaan harus membayar PPh Badan?
Jawaban: Semua badan usaha atau perusahaan yang beroperasi di Indonesia wajib membayar PPh Badan sesuai dengan UU PPh terbaru yang berlaku pada tahun 2022. PPh Badan dikenakan pada badan usaha dalam rangka mencari penghasilan.
Pertanyaan 2: Apakah semua jenis penghasilan karyawan tetap dikenai PPh 21?
Jawaban: Semua jenis penghasilan karyawan tetap termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lain-lain dikenai PPh 21. Namun, terdapat batasan tertentu untuk jumlah penghasilan yang dikenai PPh 21, yaitu penghasilan karyawan tetap yang kurang dari atau sama dengan PTKP tidak dikenai PPh 21.
Video Cara Menghitung PPh Badan dan PPh 21
Dalam video di atas, dijelaskan cara menghitung PPh Badan dan PPh 21 dengan lebih detail. Video ini akan membantu Anda untuk lebih memahami cara menghitung PPh Badan dan PPh 21 secara praktis.
Dalam rangka memenuhi kewajiban pajak di Indonesia, wajib pajak harus memahami secara lengkap tentang tarif dan cara menghitung PPh Badan dan PPh 21. Setelah mengetahui cara menghitung kedua pajak tersebut, wajib pajak dapat menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan dengan lebih mudah dan akurat.