Cara Menghitung Pph Badan Dibawah 4.8 Miliar Excel

Menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab tak hanya berarti memenuhi kewajiban dalam membayar pajak, namun juga memahami dengan benar mengenai perhitungan pajak tersebut. Bagaimana cara menghitung PPH terutang untuk badan hukum? Bagaimana menghitung PTKP dan tarif penghasilan tidak kena pajak? Bagaimana dengan PPh Badan? Mari kita bahas secara detail.

Contoh Cara Penghitungan Pph Terutang Untuk Badan : Bagaimana Cara?

Cara Menghitung Pph Badan Dibawah 4.8 Miliar Excel

PPH adalah Pajak Penghasilan, merupakan salah satu jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh warga negara. Bagaimana menghitung PPH terutang untuk badan hukum?

Perlu diingat, badan hukum memiliki kewajiban untuk membayar PPh secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut ini adalah cara menghitung PPh terutang untuk badan hukum:

  1. Tentukan total penghasilan. Penghasilan adalah semua pendapatan yang diterima oleh badan hukum, termasuk keuntungan, bunga, royalti, dan lain-lain.
  2. Kurangkan pengeluaran dari penghasilan. Pengeluaran termasuk biaya operasional, beban bunga, amotisasi, dan lain-lain.
  3. Dapatkan penghasilan bruto dengan mengurangi pengeluaran dari total penghasilan.
  4. Tentukan jenis penghasilan. Ada dua jenis penghasilan, yaitu penghasilan dengan tarif final dan penghasilan dengan tarif non-final.
  5. Tentukan besarnya pajak dengan cara mengalikan penghasilan bruto dengan tarif pajak terkait.

Perlu diingat, untuk menghitung PPh terutang, diperlukan perhitungan yang akurat dan tepat. Pastikan semua dokumen dan data yang dibutuhkan tersedia dan benar.

PTKP 2022 Tarif Dan Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak

PTKP 2022 Tarif Dan Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak

PTKP atau Penerimaan Tanpa Pajak adalah bagian dari penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan. Bagaimana cara menghitung PTKP dan tarif penghasilan tidak kena pajak?

Baca Juga :  Membuat Aplikasi Nilai Siswa Dengan Excel

Pertama-tama, perlu diingat bahwa PTKP dipengaruhi oleh status pernikahan, jumlah tanggungan, dan tempat tinggal. Misalnya, Wajib Pajak (WP) yang belum menikah memiliki PTKP sebesar 54 juta rupiah per tahun, sementara WP yang sudah menikah dengan satu tanggungan memiliki PTKP sebesar 58 juta rupiah per tahun.

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa tarif penghasilan tidak kena pajak dipengaruhi oleh jenis penghasilan, lama waktu bekerja, dan jenis pekerjaan. Sebagai contoh, WP yang bekerja sebagai guru bisa mendapatkan penghasilan tidak kena pajak sebesar 20 juta rupiah pertahun.

Bagaimana cara menghitung penghasilan tidak kena pajak?

Untuk menghitung penghasilan tidak kena pajak, pertama-tama harus ditentukan dulu PTKP yang berlaku. Setelah itu, kurangi PTKP dari penghasilan bruto. Jika penghasilan bersih masih lebih besar dari PTKP, maka WP harus membayar PPh.

Ini Tarif dan Cara Menghitung PPh Badan, Mudah!

Ini Tarif dan Cara Menghitung PPh Badan, Mudah!

PPh badan merupakan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh badan hukum. Bagaimana cara menghitung PPh badan?

Tarif dan cara menghitung PPh badan didasarkan pada Penghasilan Neto yang didapat oleh badan hukum. Perlu diingat, Penghasilan Neto merupakan seluruh penghasilan yang diperoleh dikurangi dengan Pengeluaran Operasional.

Berikut ini adalah cara mudah untuk menghitung PPh badan:

  1. Tentukan Penghasilan Bruto (Total Penghasilan) pada periode tertentu.
  2. Kurangi Pengeluaran Operasional dari Penghasilan Bruto.
  3. Hasil Pengurangan adalah Penghasilan Neto, yaitu Penghasilan Badan setelah dikurangi dengan Pengeluaran Operasional.
  4. Dapatkan Tarif PPh. Tarif PPh dapat diketahui dengan melihat tabel Tarif PPh yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam peraturannya.
  5. Kalikan Penghasilan Neto dengan Tarif PPh untuk mendapatkan PPh Badan yang harus dibayar.

Perlu diingat bahwa perhitungan PPh Badan harus benar dan akurat, agar pengusaha tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga :  Cara Membuat Rekap Nilai Di Excel

FAQ

1. Apa itu Pajak Penghasilan?

Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang berpenghasilan.

2. Siapa yang wajib membayar Pajak Penghasilan?

Wajib membayar Pajak Penghasilan adalah setiap orang, badan hukum, atau badan lain yang memperoleh penghasilan yang harus dikenai pajak penghasilan.

Video: Cara Menghitung PPh 21

Semua WP hukum wajib membayar pajak penghasilan. Namun, banyak yang masih bingung dengan cara menghitung pajak yang harus dibayar. Dalam melakukan perhitungan, pastikan anda memiliki semua data yang dibutuhkan agar perhitungan menjadi akurat dan tepat. Pengetahuan yang cukup mengenai perpajakan merupakan hal yang sangat diperlukan dalam membangun badan hukum dan wirausaha. Selain itu, menghindari tindakan pelanggaran perpajakan menjadi hal yang penting untuk dijalani. Semoga artikel dan video diatas dapat membantu Anda untuk memahami lebih jelas mengenai perpajakan di Indonesia.