Cara Menghitung Pesangon Pakai Rumus Excel

Pesangon adalah salah satu hal yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Pesangon sendiri dapat dihitung dengan menggunakan rumus yang tepat untuk memastikan bahwa pembayaran yang diberikan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Cara Menghitung Pesangon Dengan Excel

Salah satu cara yang dapat digunakan untuk menghitung pesangon adalah dengan menggunakan Excel. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka program Excel dan buatlah sepenuhnya pada lembar kerja.
  2. Pada sel A1, ketik “Tanggal Masuk” dan pada sel B1, ketik “Tanggal Keluar”.
  3. Pada sel A2, masukkan tanggal masuk karyawan, sedangkan pada sel B2, masukkan tanggal keluar karyawan.
  4. Pada sel C1, ketik “Lama Bekerja”.
  5. Pada sel C2, ketik formula untuk menghitung lama bekerja yaitu: =DATEDIF(A2,B2,”y”)&” Tahun “&DATEDIF(A2,B2,”ym”)&” Bulan “&DATEDIF(A2,B2,”md”)&” Hari”.
  6. Pada sel D1, ketik “Gaji Pokok”.
  7. Pada sel D2, masukkan gaji pokok karyawan.
  8. Pada sel E1, ketik “Uang Pesangon”.
  9. Pada sel E2, masukkan formula untuk menghitung uang pesangon yaitu: =(D2/12)*C2.

Cara Menghitung Pesangon PHK 2021 peraturan dan rumus Perhitungan Excel

Untuk menghitung pesangon PHK yang sesuai dengan peraturan dan rumus perhitungan Excel, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka program Excel dan buatlah sepenuhnya pada lembar kerja.
  2. Pada sel A1, ketik “Tanggal Masuk” dan pada sel B1, ketik “Tanggal Keluar”.
  3. Pada sel A2, masukkan tanggal masuk karyawan, sedangkan pada sel B2, masukkan tanggal keluar karyawan.
  4. Pada sel C1, ketik “Lama Bekerja”.
  5. Pada sel C2, ketik formula untuk menghitung lama bekerja yaitu: =DATEDIF(A2,B2,”y”)&” Tahun “&DATEDIF(A2,B2,”ym”)&” Bulan “&DATEDIF(A2,B2,”md”)&” Hari”.
  6. Pada sel D1, ketik “Gaji Pokok”.
  7. Pada sel D2, masukkan gaji pokok karyawan.
  8. Pada sel E1, ketik “Tunjangan Tetap”.
  9. Pada sel E2, dapat memasukkan tunjangan tetap jika karyawan memiliki hak atas tunjangan.
  10. Pada sel F1, ketik “Bantuan Biaya Pendidikan”.
  11. Pada sel F2, dapat memasukkan bantuan biaya pendidikan jika karyawan memiliki hak atas bantuan tersebut.
  12. Pada sel G1, ketik “Jumlah Uang Pesangon”.
  13. Pada sel G2, masukkan formula untuk menghitung jumlah uang pesangon yaitu: =(D2+(E2*12)+(F2*12))/2*C2.
Baca Juga :  Cara Mencari Data Dengan Mudah Microsoft Excel

Perhitungan Uang Pesangon Jika Mengundurkan Diri – Tips Seputar Uang

Selain PHK, karyawan yang mengundurkan diri juga dapat menerima uang pesangon. Perhitungan uang pesangon yang diterima oleh karyawan yang mengundurkan diri dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:

Uang pesangon = (Gaji pokok x jumlah tahun bekerja) / 2

Dalam perhitungan ini, jumlah tahun bekerja merupakan selisih antara tanggal pengunduran diri karyawan dengan tanggal masuk karyawan.

Begini Cara Menghitung Pesangon Karyawan yang di PHK, Mudah Kok!

Apabila karyawan di-PHK, maka perusahaan harus membayar pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah cara menghitung pesangon karyawan yang di-PHK:

  1. Masukkan informasi tanggal keluar dan gaji pokok karyawan ke dalam tabel Excel.
  2. Hitung lama bekerja karyawan dengan menggunakan formula DATEDIF(A2,B2,”d”)/365. Formula tersebut menghitung selisih antara tanggal keluar dan tanggal masuk karyawan dan membaginya dengan 365 hari.
  3. Hitung uang pesangon dengan menggunakan rumus (gaji pokok x lama bekerja)/2.

FAQ

1. Apa yang harus dilakukan jika perusahaan tidak membayar pesangon?

Apabila perusahaan tidak membayar pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka karyawan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial untuk menyelesaikan masalah tersebut.

2. Bagaimana cara mengetahui besaran pesangon yang seharusnya diterima?

Besaran pesangon yang seharusnya diterima dapat dihitung dengan menggunakan rumus yang telah dijelaskan di atas. Apabila terdapat perbedaan antara besaran pesangon yang dihitung dengan yang diterima, karyawan dapat meminta klarifikasi kepada perusahaan.