Cara Menghitung Pajak Bo Di Excel

Menghitung pajak penghasilan atau PPh 21 merupakan tugas penting bagi karyawan dan para wirausahawan. Ada beberapa metode untuk menghitung pajak penghasilan, mulai dari manual hingga menggunakan aplikasi khusus. Namun, bagi mereka yang terbiasa mengoperasikan Microsoft Excel, menghitung pajak penghasilan menggunakan aplikasi ini bisa menjadi pilihan yang tepat.

Cara Menghitung Pajak Bo Di ExcelMenghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) dengan Excel

Menggunakan Microsoft Excel untuk menghitung PPh 21 sangatlah mudah dan cepat. Hal ini dapat membantu Anda mempersiapkan laporan pajak dengan efisien dan efektif. Ada dua metode yang dapat digunakan untuk menghitung pajak penghasilan menggunakan Excel, yaitu: 1) rumus Excel untuk menghitung pajak penghasilan secara manual, dan 2) menggunakan aplikasi Excel khusus untuk menghitung pajak penghasilan.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Menggunakan ExcelCara Menghitung Pajak Penghasilan Menggunakan Excel

Menghitung Pajak Penghasilan Secara Manual Menggunakan Rumus Excel

Metode pertama adalah dengan menggunakan rumus Excel untuk menghitung pajak penghasilan secara manual. Berikut adalah cara menghitung pajak penghasilan menggunakan Excel:

  1. Buka program Microsoft Excel dan buat tabel seperti di bawah ini:
Golongan Pajak Pendapatan Bruto PPh 21
I (0 -50 juta)
II (50 – 250 juta)
III (250 – 500 juta)
IV (>500 juta)
  1. Masukkan rumus PPh 21 untuk setiap golongan pajak. Berikut adalah rumus yang dapat digunakan untuk menghitung pajak penghasilan:
  • Untuk I (0 – 50 juta): =MAKS(0,(C2-5000000))*5%
  • Untuk II (50 – 250 juta): =MAKS(0,(C3-50000000))*15%
  • Untuk III (250 – 500 juta): =MAKS(0,(C4-250000000))*25%
  • Untuk IV (>500 juta): =MAKS(0,(C5-500000000))*30%
Baca Juga :  Cara Membuat Diagram Batang Menggunakan Microsoft Excel

Penjelasan rumus di atas:

  • C2-C5 adalah referensi sel yang berisi pendapatan bruto setiap golongan pajak
  • 5000000, 50000000, 250000000, dan 500000000 adalah batas penghasilan netto tiap golongan pajak
  • Karena PPh 21 tidak bisa lebih besar dari pendapatan netto, maka harus menambahkan rumus MAKS(0, (x-y)) di depan rumus PPh 21, di mana x adalah pendapatan netto dan y adalah batas penghasilan netto tiap golongan pajak
  1. Isi kolom pendapatan bruto untuk setiap golongan pajak
  2. Excel akan menghitung otomatis pajak penghasilan di kolom PPh 21
  3. Selamat, Anda telah berhasil menghitung pajak penghasilan menggunakan Microsoft Excel!

Menghitung Pajak Penghasilan Menggunakan Aplikasi Excel Khusus

Metode kedua adalah dengan menggunakan aplikasi Excel khusus untuk menghitung pajak penghasilan. Ada banyak aplikasi yang dapat diunduh secara gratis di internet. Salah satu aplikasi terbaik dan paling populer adalah Excel Pajak, yang dapat diunduh di situs resmi https://pajak-excel.com/.

Aplikasi ini mudah digunakan dan memiliki beberapa fitur, antara lain:

  • Menghitung PPh 21 bulanan dan tahunan
  • Auto format tanggal
  • Validasi data input
  • Auto hitung PTKP
  • Auto hitung potongan
  • Auto hitung PPh 21

Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Excel PajakCara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Excel Pajak

Berikut adalah cara menghitung pajak penghasilan dengan Excel Pajak:

  1. Unduh dan install aplikasi Excel Pajak dari situs resmi https://pajak-excel.com/
  2. Buka program Microsoft Excel dan pilih template Excel Pajak.
  3. Isi data diri Anda di bagian atas lembar kerja.
  4. Masukkan data penghasilan dan potongan.
  5. Aplikasi akan menghitung secara otomatis pajak penghasilan Anda.
  6. Cetak atau simpan file laporan pajak untuk diserahkan pada otoritas pajak.
  7. Selamat, Anda telah berhasil menghitung pajak penghasilan dengan Excel Pajak!

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu PPh 21?

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dibayar oleh pegawai pada tiap bulan atau setiap kali gaji di terima. PPh 21 juga dikenal sebagai Pajak Penghasilan Pasal 21.

Baca Juga :  CARA MENGHAPUS DATA DUPLIKAT EXCEL

2. Berapa persen tarif pajak penghasilan?

Tarif pajak penghasilan tergantung pada besaran pendapatan karyawan atau pengusaha. Tarif pajak penghasilan yang umumnya berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • 0% untuk pendapatan hingga Rp54.000.000 per tahun
  • 5% untuk pendapatan Rp54.000.000-Rp108.000.000 per tahun
  • 15% untuk pendapatan Rp108.000.000-Rp540.000.000 per tahun
  • 25% untuk pendapatan Rp540.000.000-Rp1,080,000,000 per tahun
  • 30% untuk pendapatan melebihi Rp1,080,000,000 per tahun

Include Video

Berikut adalah video tutorial tentang cara menghitung pajak penghasilan dengan aplikasi Excel Pajak: