Cara Menghitung Pajak 15 Di Excel

Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting. PPh merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh warga negara Indonesia maupun orang asing yang melakukan kegiatan di Indonesia. PPh terdiri dari berbagai jenis, di antaranya PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Final. Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai PPh Pasal 21 dan bagaimana menghitungnya menggunakan Microsoft Excel.

PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh pegawai atau karyawan. PPh Pasal 21 juga dikenal sebagai pajak penghasilan atas penghasilan dari pekerjaan yang bersifat tetap. Penghasilan dari pekerjaan yang bersifat tetap adalah penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan atas pekerjaan yang dilakukannya secara teratur dan tetap. Penghasilan ini biasanya diterima oleh pegawai atau karyawan setiap bulan, seperti gaji pokok, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya.

PPh Pasal 21 memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung pada besarnya penghasilan. PPh Pasal 21 tarif 5% dikenakan pada penghasilan di bawah Rp50 juta, tarif 15% dikenakan pada penghasilan antara Rp50 juta hingga Rp250 juta, dan tarif 25% dikenakan pada penghasilan di atas Rp250 juta.

Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21 menggunakan Microsoft Excel?

1. Buatlah tabel dengan kolom-kolom yang diperlukan, seperti nama, NIK, gaji pokok, tunjangan, dan penghasilan lainnya.
2. Hitung penghasilan bruto dengan menjumlahkan gaji pokok, tunjangan, dan penghasilan lainnya.
3. Kurangi penghasilan bruto dengan potongan-potongan yang diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, iuran pensiun, dan lain-lain. Potongan ini disebut penghasilan netto.
4. Hitung PPh Pasal 21 dengan menggunakan rumus berikut:

Baca Juga :  CARA MEMBUAT FREKUENSI KUMULATIF DI EXCEL

=((A2*12)-((B2*12)*UTR)+D2)*5%

Keterangan:

A2 = penghasilan bruto
B2 = PTKP (Uang Pemotongan Penghasilan)
D2 = pengurangan

UTR adalah Uang Tunggu Rumah (uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang memilih tidak tinggal di kantor atau tempat kerja). Jika karyawan tidak menerima UTR, maka nilai UTR dalam rumus di atas adalah 0.

5. Isi rumus tersebut pada sel yang sesuai dalam tabel Anda. Kemudian, salin rumus tersebut ke sel lain dengan cara menekan tombol Ctrl + D. Dengan cara ini, Anda dapat menghitung PPh Pasal 21 dari setiap karyawan dengan lebih cepat dan efisien.

Bagaimana jika ada karyawan yang memiliki penghasilan melebihi Rp250 juta dan tarif PPh Pasal 21 yang harus dikenakan adalah 25%? Anda dapat menghitungnya dengan menggunakan rumus berikut:

=((A2*12)-((B2*12)*UTR)+D2)*25%

Rumus ini hanya berbeda pada tarif pajak yang harus dikenakan, yang dalam hal ini adalah 25%.

Selain menggunakan rumus pada Microsoft Excel untuk menghitung PPh Pasal 21, Anda juga dapat menggunakan template atau formulir yang sudah tersedia di internet. Anda dapat mencari template atau formulir tersebut dengan menggunakan mesin pencari seperti Google.

FAQ:

1. Apa yang dimaksud dengan penghasilan tetap?
Penghasilan tetap adalah penghasilan yang diterima secara teratur dan tetap oleh karyawan atau pegawai, seperti gaji pokok, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya.

2. Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21 dari penghasilan yang melebihi Rp250 juta?
Untuk menghitung PPh Pasal 21 dari penghasilan yang melebihi Rp250 juta, Anda dapat menggunakan rumus berikut: ((A2*12)-((B2*12)*UTR)+D2)*25%. Rumus ini hanya berbeda pada tarif pajak yang harus dikenakan, yang dalam hal ini adalah 25%.

Video Youtube:

Berikut adalah video tutorial mengenai cara menghitung PPh Pasal 21 menggunakan Microsoft Excel:

Baca Juga :  Cara Menghitung Nilai Ujian Di Excel
[masukkan link video Youtube di sini]

Dalam video tersebut, disajikan langkah-langkah yang mudah diikuti untuk menghitung PPh Pasal 21 menggunakan Microsoft Excel. Video ini dapat membantu Anda yang ingin belajar cara menghitung PPh Pasal 21 dengan lebih cepat dan mudah.