Cara Menghitung Masa Kerja Pns Di Excel

Sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) atau calon pegawai negeri sipil, sangat penting untuk memahami cara menghitung masa kerja. Hal ini karena masa kerja mempengaruhi gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang PNS. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara menghitung masa kerja PNS, serta rumus excel yang dapat digunakan untuk menghitung masa pensiun.

Cara Menghitung Masa Kerja PNS

Masa kerja PNS dihitung berdasarkan lama kerja yang telah dijalankan oleh seorang PNS sejak pertama kali diangkat menjadi PNS. Masa kerja ini penting karena mempengaruhi tingkat kenaikan gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang PNS.

Berikut adalah cara menghitung masa kerja PNS:

  1. Hitung tanggal pertama kali diangkat sebagai PNS
  2. Untuk menghitung masa kerja, pertama-tama perlu diketahui kapan pertama kali seseorang diangkat menjadi PNS. Tanggal inilah yang akan dihitung untuk menghitung masa kerja.

  3. Hitung lama kerja dengan menggunakan tahun, bulan, dan hari
  4. Setelah mengetahui tanggal pertama kali diangkat menjadi PNS, langkah selanjutnya adalah menghitung lama kerja dengan menggunakan tahun, bulan, dan hari. Berikut adalah rumus yang digunakan untuk menghitung lama kerja:

    Lama kerja = (tanggal akhir – tanggal awal) / 365

    Dalam rumus di atas, tanggal akhir adalah tanggal hari ini, sedangkan tanggal awal adalah tanggal pertama kali diangkat sebagai PNS. Hasil dari rumus ini adalah lama kerja dalam tahun. Untuk mengubahnya ke dalam bulan dan hari, dapat dilakukan dengan formula berikut:

    Bulan = (lama kerja – lama kerja (tahun)) x 12

    Hari = (tanggal akhir – (tanggal awal + (lama kerja (tahun) x 365)))

    Dengan rumus di atas, lama kerja dapat dihitung dengan akurat.

  5. Hitung kenaikan Gaji Pokok Setiap Kenaikan Masa Kerja
  6. Setelah mengetahui lama kerja, langkah selanjutnya adalah menghitung kenaikan gaji pokok setiap kenaikan masa kerja. Berikut adalah Tabel kenaikan gaji pokok PNS:

    No. Golongan Masa Kerja Gaji Pokok
    1 I/a 0 Tahun Rp 1.484.050
    2 I/b 2 Tahun Rp 1.609.676
    3 I/c 4 Tahun Rp 1.735.301
    4 I/d 6 Tahun Rp 1.860.927
    5 II/a 8 Tahun Rp 2.110.137
    6 II/b 10 Tahun Rp 2.359.347
    7 II/c 12 Tahun Rp 2.608.556
    8 II/d 14 Tahun Rp 2.857.766
    9 III/a 16 Tahun Rp 3.481.766
    10 III/b 18 Tahun Rp 4.105.766
    11 III/c 20 Tahun Rp 4.729.766
    12 III/d 22 Tahun Rp 5.353.766
    13 IV/a 25 Tahun Rp 6.334.319
    14 IV/b 30 Tahun Rp 7.313.873
    15 IV/c 35 Tahun Rp 8.293.426
    16 IV/d 40 Tahun Rp 9.272.980

    Dari tabel di atas, dapat diketahui kenaikan gaji pokok setiap kenaikan masa kerja. Sebagai contoh, seorang PNS golongan II/a memiliki gaji pokok sebesar Rp 2.110.137. Setelah 8 tahun bekerja, PNS ini akan naik gaji pokok menjadi Rp 2.359.347.

  7. Tambahkan tunjangan dan biaya hidup
  8. Selain gaji pokok, PNS juga menerima berbagai macam tunjangan dan biaya hidup. Beberapa tunjangan yang biasanya diterima oleh PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus. Selain itu, PNS juga menerima biaya hidup seperti uang makan, uang transportasi, dan tunjangan lainnya. Semua tunjangan dan biaya hidup tersebut perlu ditambahkan ke dalam penghasilan seorang PNS untuk mengetahui total penghasilannya.

Baca Juga :  CARA MEMBUAT SLIP GAJI MACRO EXCEL

Rumus Excel untuk Menghitung Masa Pensiun

Selain menghitung masa kerja, rumus excel juga dapat digunakan untuk menghitung masa pensiun. Berikut adalah rumus excel yang dapat digunakan untuk menghitung masa pensiun:

Masa pensiun = (usia pensiun – usia saat ini) x 12

Dalam rumus di atas, usia pensiun adalah usia pensiun yang ditetapkan oleh pemerintah, sementara usia saat ini adalah usia seseorang saat ini. Hasil dari rumus ini adalah masa pensiun dalam bulan.

FAQ

Pertanyaan 1: Apa saja faktor yang mempengaruhi kenaikan gaji dan tunjangan PNS?

Jawaban: Beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan gaji dan tunjangan PNS antara lain masa kerja, tingkat pendidikan, golongan, dan jabatan. Semakin lama bekerja, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi golongan, dan semakin tinggi jabatan, maka semakin tinggi pula gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang PNS.

Pertanyaan 2: Bagaimana cara mengajukan kenaikan gaji atau tunjangan?

Jawaban: Untuk mengajukan kenaikan gaji atau tunjangan, seorang PNS biasanya perlu mengajukan permohonan kepada atasan atau pimpinan di instansi tempat bekerja. Selain itu, PNS juga perlu memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.