3 Cara Menghitung Luas Tanah dengan Benar
Berikut adalah berbagai cara menghitung luas tanah secara mandiri:
Cara Menghitung Luas Tanah dengan Rumus
Menghitung luas tanah dengan rumus terkadang dapat membuat orang merasa bingung, tapi sebenarnya tidak perlu takut dengan rumus yang cukup sederhana ini. Anda hanya butuh mengalikan panjang dengan lebar tanah anda. Dalam rumus ini, luas dihitung dalam meter persegi. Berikut adalah rumus yang harus anda gunakan:
Luas Tanah = Panjang x Lebar
Misalnya, jika panjang tanah anda adalah 20 meter dan lebarnya 10 meter, maka:
Luas Tanah = 20 x 10 = 200 meter persegi
Cara Menghitung Luas Tanah dengan Aplikasi
Menghitung luas tanah dengan aplikasi sangat mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi pengukur luas tanah di smartphone anda dan mengikuti panduan yang disediakan dalam aplikasi tersebut. Berikut adalah beberapa aplikasi yang bisa anda gunakan:
- Map Measure
- GPS Fields Area Measure
- Land Calculator
Setelah anda mengunduh salah satu aplikasi tersebut, anda hanya perlu mengikuti panduan yang diberikan untuk mengukur luas tanah anda tanpa perlu menggunakan rumus.
Cara Menghitung Luas Tanah dengan Google Maps
Google Maps menjadi salah satu alternatif untuk menghitung luas tanah. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa anda lakukan:
- Buka Google Maps di smartphone atau desktop anda.
- Pilih mode tampilan peta dan cari lokasi tanah anda.
- Setelah menemukan lokasi tanah anda, tandai dengan mengklik kanan pada lokasi tersebut.
- Pilih “Ukur jarak” dan pilih “Ukur area”.
- Gambar area tanah anda dengan mengeklik pada titik-titik yang diinginkan.
- Google Maps akan memberikan hasil perhitungan luas tanah anda dalam meter persegi.
Gambar-gambar penghitung luas tanah:
Cara Menghitung Luas Tanah di Sertifikat
Sertifikat tanah biasanya menyebutkan luas tanah yang dimiliki. Tetapi, terkadang sertifikat tersebut tidak menyebutkan luas tanah dalam format meter persegi. Berikut adalah cara menghitung luas tanah di sertifikat:
- Cari sertifikat tanah anda.
- Cek informasi yang ada, terdapat kolom-kolom yang menyebutkan jumlah luas tanah.
- Misalnya, ada yang berbunyi 100 M2. Maka jumlah yang tercantum dalam sertifikat tersebut adalah 100 meter persegi.
Frequently Asked Questions (FAQ):
1. Apa yang harus dilakukan jika luas tanah di sertifikat berbeda dengan kenyataan?
Jika luas tanah yang tertera di sertifikat berbeda dengan kenyataan, maka sebaiknya dilakukan pengukuran ulang. Anda bisa melibatkan instansi yang berwenang untuk melakukan pengukuran ulang tersebut. Jangan lupa untuk melakukan pembaharuan sertifikat tanah jika luas tanah memang terbukti berbeda dengan yang tertera di sertifikat.
2. Bisakah saya menghitung luas tanah dengan alat ukur sendiri?
Anda bisa menggunakan alat ukur seperti penggaris atau rol meter untuk mengukur panjang dan lebar tanah anda. Namun, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat, sebaiknya meminta bantuan dari instansi yang berwenang untuk mengukur luas tanah anda.