Sebagai pemilik usaha, terkadang kita membutuhkan faktur pajak untuk menunjang kelancaran bisnis yang kita jalani. Hal tersebut terkadang terkesan merepotkan karena harus dilakukan dengan manual, namun kini dengan adanya teknologi, kita bisa menggunakan aplikasi e-faktur untuk memudahkan kita dalam mengurusnya. Tidak hanya itu, kita juga bisa mengekspor data formulir ke Excel sehingga lebih mudah dikelola.
Mengekspor Data Formulir ke Excel
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan login ke akun JotForm yang kita miliki. Setelah itu, pilih formulir yang ingin diekspor data-nya ke Excel.
Setelah memilih formulir, pilih opsi More lalu pilih Export to Excel.
Setelah itu akan muncul jendela Export Options yang berisi beberapa opsi. Pastikan opsi Include Headers and Text in Results diaktifkan, kemudian pilih opsi Excel (XLS) pada opsi File Type.
Setelah opsi sudah diatur, klik Export. Data formulir akan otomatis terunduh dalam format file Excel (.xls).
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, kamu bisa dengan mudah mengekspor data formulir ke Excel untuk memudahkan pengelolaan data bisnis kamu.
Membuat Faktur Pajak Pengganti dengan Aplikasi E-Faktur
Ketika kita salah menerbitkan faktur pajak, maka yang harus dilakukan adalah menerbitkan faktur pajak pengganti. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Faktur. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan.
Pertama-tama, masuklah ke aplikasi E-Faktur dengan menggunakan akun Anda. Lalu pilih opsi Faktur pada menu utama.
Setelah itu, pilih opsi Faktur Pengganti. Kemudian, pilih opsi Input pada opsi Pengganti/Retur.
Lalu akan muncul jendela baru, dimana kamu bisa mulai mengisi data yang dibutuhkan. Isilah detail faktur pajak yang akan dibatalkan pada opsi Faktur yang akan Dibatalkan dan pilih opsi Alasan Faktur Pengganti.
Setelah selesai mengisi data, pilih opsi Simpan dan Submit untuk mengirimkan data Anda.
Dengan menggunakan langkah-langkah diatas, kamu bisa dengan mudah membuat faktur pajak pengganti dengan menggunakan aplikasi E-Faktur.
FAQ
1. Apa itu faktur pajak?
Faktur pajak adalah bukti penerbitan pajak atas penyerahan barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan bisnis.
2. Apa itu aplikasi E-Faktur?
Aplikasi E-Faktur adalah aplikasi yang berguna untuk membantu pengusaha dalam melakukan pembuatan faktur pajak secara online dan efisien.
Video Tutorial
Berikut adalah video tutorial tentang cara mengekspor data dari MYOB ke Excel.