Cara Membuat Rumus Vlookup Perhitungan Pph 21 Excel

Pajak Penghasilan (PPh) 21 merupakan salah satu jenis pajak yang harus diperhitungkan oleh karyawan atau pegawai yang menerima gaji bulanan di Indonesia. Pajak ini biasanya ditanggungkan oleh pemberi kerja atau perusahaan. Namun, sejak tahun 2020, PPh 21 diubah menjadi Final Pph, yang artinya pajak yang harus dibayarkan oleh pegawai dan pemberi kerja menjadi 0% dan hanya oleh pemberi kerja saja. Meskipun begitu, penting bagi karyawan atau pegawai untuk memahami cara menghitung PPh 21 untuk mengetahui besaran penghasilan netto yang diterima setiap bulannya.

Cara Menghitung PPh 21 Menggunakan Rumus If

Salah satu cara menghitung PPh 21 adalah dengan menggunakan rumus IF pada Microsoft Excel. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buatlah tabel pada program Microsoft Excel dengan kolom-kolom berikut: No, Nama Karyawan, Gaji Pokok, Tunjangan Tetap, Tunjangan Lainnya, Jumlah Penghasilan Bruto, Biaya Jabatan, Pengurang Iuran Pensiun, Penghasilan Netto, PTKP, PKP, dan Hasil PPh 21.
  2. Isilah data pada tabel sesuai dengan data masing-masing karyawan atau pegawai.
  3. Selanjutnya, buatlah rumus IF pada kolom Hasil PPh 21 dengan rumus IF(PKP<=50000000, PKP*5%,IF(PKP<=250000000, (PKP-50000000)*15%,IF(PKP<=500000000, (PKP-250000000)*25%+(250000000-50000000)*15%, (PKP-500000000)*30%+(500000000-250000000)*25%+(250000000-50000000)*15%)))
  4. Hasil PPh 21 kemudian akan muncul pada kolom tersebut dan bisa digunakan untuk menghitung penghasilan netto setiap bulannya.

Rumus Perhitungan PPh 21 Karyawan

Selain menggunakan rumus IF, ada juga rumus perhitungan PPh 21 karyawan lain yang bisa digunakan, yaitu:

  1. Pendapatan Kena Pajak = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Tunjangan Lainnya
  2. Jumlah Penghasilan Bruto (JPB) = Pendapatan Kena Pajak – Biaya Jabatan (sebesar 5% atau maksimal Rp. 6.000.000)
  3. Penghasilan Netto = Jumlah Penghasilan Bruto – Pengurang Iuran Pensiun
  4. PTKP = Rp. 54.000.000 + (Rp. 4.500.000 x jumlah tanggungan)
  5. PKP = Penghasilan Netto – PTKP
  6. PPh 21 = ((PKP x 5%) – 250.000)
Baca Juga :  Membuat Jurnal Di Excel

Contoh Perhitungan PPh 21 Excel

Berikut ini adalah contoh perhitungan PPh 21 menggunakan Microsoft Excel:

Cara Membuat Rumus Vlookup Perhitungan Pph 21 Excel

Tabel di atas menampilkan perhitungan PPh 21 untuk dua karyawan dengan nama Fajar dan Andi. Gaji pokok Fajar adalah Rp. 5.500.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp. 3.000.000, sedangkan Andi memiliki gaji pokok sebesar Rp. 7.500.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp. 4.000.000. Keduanya juga menerima tunjangan lainnya sebesar Rp. 1.000.000.

Biaya jabatan untuk Fajar dan Andi dihitung sebesar 5% dari JPB atau maksimal Rp. 6.000.000. Sehingga, biaya jabatan untuk Fajar adalah Rp. 550.000 dan Andi adalah Rp. 650.000.

Pengurang iuran pensiun untuk Fajar sebesar Rp. 137.704 dan Andi sebesar Rp. 188.642. PTKP dihitung dengan menggunakan rumus Rp. 54.000.000 + (Rp. 4.500.000 x jumlah tanggungan). Karena keduanya belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, maka PTKP yang digunakan adalah Rp. 54.000.000.

PKP untuk Fajar adalah sebesar Rp. 7.712.796 dan Andi adalah Rp. 15.905.173. PPh 21 yang harus dibayarkan oleh Fajar adalah sebesar Rp. 100.293 dan Andi sebesar Rp. 491.762.

FAQ

1. Apa itu PPh 21?

Pajak Penghasilan (PPh) 21 merupakan salah satu jenis pajak yang harus diperhitungkan oleh karyawan atau pegawai yang menerima gaji bulanan di Indonesia.

2. Bagaimana cara menghitung PPh 21?

Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk menghitung PPh 21, di antaranya dengan menggunakan rumus IF pada Microsoft Excel atau rumus perhitungan PPh 21 karyawan yang bisa menghasilkan jumlah PPh 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan.