Excel merupakan salah satu program komputer yang sering digunakan oleh orang-orang untuk mengelola data bisnis atau keuangan. Namun, terkadang banyak yang masih bingung dengan cara mengelola pajak di Excel. Pada artikel ini kita akan membahas mengenai cara membuat pajak dan faktur pajak di Excel beserta rumus dan contohnya.
Cara Membuat Pajak di Excel
Sebelum membahas mengenai rumus pajak di Excel, kita perlu memahami cara membuat pajak di Excel terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Microsoft Excel.
- Buat sebuah tabel kosong dengan kolom-kolom yang dibutuhkan, seperti nama produk, harga, jumlah, total.
- Isi nilai-nilai dalam tabel tersebut, kemudian buat formula untuk menghitung pajak.
- Jika kita ingin menambahkan pajak secara langsung pada total, kita dapat menggunakan rumus berikut: =total*(pajak/100)
- Tampilkan hasilnya pada kolom pajak.
Dalam menggunakan rumus pajak di Excel, biasanya kita menggunakan rumus IF untuk menentukan kriteria tertentu pada pengenaan pajak. Berikut adalah contohnya:
Rumus Excel IF Pajak
Rumus IF pada Excel digunakan untuk membuat keputusan berdasarkan suatu kondisi tertentu. Kita dapat menggunakan rumus IF untuk mengecek apakah jumlah penghasilan individu sudah melebihi batasan pengenaan pajak atau belum.
Berikut adalah rumus IF yang digunakan pada Excel untuk pengenaan pajak:
=IF(A1<=batasan_pengenaan_pajak, A1*pajak1/100, batasan_pengenaan_pajak*pajak1/100+(A1-batasan_pengenaan_pajak)*pajak2/100)
Dalam rumus tersebut, A1 merupakan sel yang berisi jumlah penghasilan, batasan_pengenaan_pajak adalah batasan nilai tertentu yang dapat dikenakan pajak, pajak1 adalah persentase pajak pada jumlah penghasilan hingga batasan nilai tertentu tersebut, dan pajak2 adalah persentase pajak pada jumlah penghasilan di atas batasan nilai tersebut.
Misalnya, jika kita ingin menghitung pajak untuk karyawan dengan penghasilan sebesar 5 juta rupiah dan batasan pengenaan pajak sebesar 4 juta rupiah, dengan pajak pertama sebesar 10% dan pajak kedua sebesar 20%, maka rumus pajaknya adalah sebagai berikut:
=IF(A1<=4000000, A1*10%, 4000000*10%+(A1-4000000)*20%)
Hasilnya adalah sebesar 1 juta rupiah.
Cara Membuat Faktur Pajak Keluaran di Excel
Selain membuat pajak, Excel juga dapat digunakan untuk membuat faktur pajak keluaran. Faktur pajak keluaran adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pengusaha yang telah membayar pajak dan digunakan oleh pembeli sebagai bukti pembayaran. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat faktur pajak keluaran di Excel:
- Buka aplikasi Microsoft Excel.
- Buat tabel dengan kolom-kolom seperti nomor faktur, tanggal, nama pengusaha, alamat pengusaha, nama pembeli, alamat pembeli, detail produk, dan jumlah.
- Isi nilai-nilai tersebut sesuai dengan data yang ada.
- Buat rumus untuk menghitung total dan pajak pada tabel tersebut.
- Tampilkan hasilnya pada kolom pajak dan total.
Selain itu, kita juga dapat menambahkan logo perusahaan pada faktur pajak untuk memberikan tampilan yang lebih professional. Caranya adalah dengan memasukkan logo dalam bentuk gambar ke dalam sheet Excel.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh 21) di Excel
Selain pajak pengeluaran, Excel juga dapat digunakan untuk menghitung pajak penghasilan atau PPh 21. PPh 21 adalah salah satu jenis pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai atau karyawan dengan berbagai jenis penghasilan yang diterima. Berikut adalah langkah-langkah menghitung PPh 21 di Excel:
- Buka aplikasi Microsoft Excel.
- Buat tabel dengan kolom-kolom seperti gaji pokok, tunjangan karyawan, potongan sebelum pajak, total penghasilan, penghasilan yang dikenakan pajak, potongan setelah pajak, dan pajak.
- Isi nilai-nilai dari kolom tersebut sesuai dengan data yang ada.
- Buat rumus penghitungan pajak pada kolom yang telah disediakan.
- Tampilkan hasilnya pada kolom pajak.
Berikut adalah contoh rumus penghitungan pajak PPh 21 pada Excel:
=IF(penghasilan_dikenakan_pajak<=50000000,penghasilan_dikenakan_pajak*5%,IF(penghasilan_dikenakan_pajak<=250000000,(penghasilan_dikenakan_pajak-50000000)*15%/100+2500000, (penghasilan_dikenakan_pajak-250000000)*30%/100+32500000))
Dalam rumus tersebut, penghasilan_dikenakan_pajak adalah penghasilan karyawan setelah dikurangi dengan potongan tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. Jadi, jika gaji pokok adalah 10 juta rupiah, tunjangan karyawan adalah 5 juta rupiah, dan potongan sebelum pajak adalah 1 juta rupiah, maka penghasilan_dikenakan_pajak adalah sebesar 14 juta rupiah.
Untuk penghasilan yang kurang dari atau sama dengan 50 juta rupiah, tarif pajak yang digunakan adalah 5%. Sedangkan untuk penghasilan antara 50 juta hingga 250 juta rupiah, tarif pajak yang digunakan adalah 15%. Untuk penghasilan di atas 250 juta rupiah, tarif pajak yang digunakan adalah 30%.
FAQ
1. Apa itu faktur pajak keluaran?
Faktur pajak keluaran adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pengusaha yang telah membayar pajak dan digunakan oleh pembeli sebagai bukti pembayaran.
2. Apa itu PPh 21?
PPh 21 adalah salah satu jenis pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai atau karyawan dengan berbagai jenis penghasilan yang diterima.
Video Tutorial Excel: Cara Membuat Pajak dan Faktur Pajak Keluaran di Excel
Demikianlah pembahasan mengenai cara membuat pajak, faktur pajak keluaran, dan menghitung PPh 21 di Excel beserta rumus dan contohnya. Semoga dapat membantu dalam mengelola data keuangan dan bisnis Anda. Jika masih mengalami kesulitan atau ingin mengetahui lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs web kami untuk informasi lebih lanjut.