CARA MEMBUAT NIK KTP DI EXCEL

Identitas menjadi sebuah kebutuhan dalam kehidupan masyarakat modern. Salah satunya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan identitas utama warga negara Indonesia. Bagaimana cara membuat NIK KTP di Excel?

Cara Membuat NIK KTP di Excel

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam membuat NIK KTP di Excel adalah:

  1. Buka Microsoft Excel dan buat sebuah folder kosong
  2. Tambahkolom “NIK” pada sel A1
  3. Masukan formula di sel A2: =RAND() *9+1. Di sini, kita menggunakan rumus Random Number untuk menghasilkan sembarang angka yang akan mengisi NIK kita.
  4. Copy formula di sel A2 ke sel A3 hingga A34
  5. Tambahkan formula:
    • Di kolom B, =”0”&TEXT(ROW(A1),”00″)”DOB”&TEXT(NOW(),”ddmmyyyy”)
    • Di kolom C, =LEFT(B2,6)&TEXT(INDEX($A$2:$A$34,MATCH(MIN($A$2:$A$34), $A$2:$A$34,0)),0)&RIGHT(B2,4)

    Dalam rumus di kolom B dan C, ROW(A1) akan menghasilkan angka 1dan diubah menjadi 01 menggunakan “00”. DOB adalah singkatan dari “Date of Birth” yang diikuti oleh tanggal, bulan, dan tahun saat ini dalam format DDMMYYYY.

  6. Tambahkan kolom D dengan judul “JK” dan beri masing-masing baris nilai “L” dan “P” untuk Jenis Kelamin
  7. Tambahkan kolom E dan judul “GOL” dengan memberikan masing-masing baris nilai “A”, “AB”, dan “B” untuk Golongan Darah
  8. Selamat, skema data untuk membuat NIK KTP di Excel sudah selesai dipersiapkan

Sebagai catatan, kita juga bisa menambahkan rumus khusus yang dapat membandingkan NIK yang telah dibuat dengan data asli Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Rumus akan memeriksa dan membandingkan NIK yang telah dibuat dengan database asli, sehingga jika NIK tersebut sudah digunakan, data yang dibuat tidak akan valid.

Baca Juga :  Cara Membuat Gambar Daftar Harga Barang Di Excel

Cara Verifikasi NIK KTP yang Digunakan seseorang

Berikut adalah cara untuk verifikasi NIK KTP:

  1. Buka situs Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan mengetik di mesin pencarian browser Anda atau masuk ke web tersebut di sini: https://www.official.com/disdukcapil
  2. Setelah itu, pilih menu “Layanan” dan klik lalu pilih “Verifikasi NIK” di bawah menu “Pilih Cek”
  3. Isi kolom NIK. Pastikan anda mengetik NIK yang akan dicek dengan benar
  4. Klik “Cek Validitas NIK”
  5. Hasilnya akan muncul pada layar monitor Anda: Apakah NIK yang diketik valid atau tidak

FAQ

Pertanyaan 1: Apa itu NIK KTP?

Jawaban: NIK KTP adalah Nomor Induk Kependudukan yang digunakan sebagai identitas utama warga negara Indonesia dalam kartu identitas resminya yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nomor ini dibentuk berdasarkan aturan tertentu sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah

Pertanyaan 2: Apakah NIK bisa digunakan untuk keperluan lain selain KTP?

Jawaban: NIK juga digunakan untuk keperluan administrasi pendidikan, seperti ujian nasional, pendaftaran sekolah ataupun kuliah, untuk membuka rekening bank, dan lain-lain.

Video: Cara Membuat NIK KTP di Excel

Nah, itulah cara membuat NIK KTP di Excel. Tetap jaga kerahasiaan data identitas Anda dan gunakan dengan bijak. Jangan lupa untuk selalu memverifikasi NIK KTP yang Anda gunakan untuk meminimalisir risiko identitas palsu.