Pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang memiliki penghasilan maupun bisnis. Salah satu kewajiban pajak yang harus dilakukan oleh pemilik bisnis adalah pembuatan faktur pajak. Faktur pajak merupakan suatu dokumen resmi yang mencatat transaksi penjualan yang dilakukan oleh suatu perusahaan. Faktur pajak inilah yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pembayaran pajak oleh perusahaan tersebut.
Dalam membuat faktur pajak, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti format yang harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah, serta penggunaan nota elektronik pajak sebagai dasar pembuatan faktur pajak. Selain itu, pemilik bisnis juga dapat membuat faktur pajak secara otomatis menggunakan Excel.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipahami tentang faktur pajak.
Format Faktur Pajak Keluaran Excel
Format faktur pajak keluaran Excel haruslah sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar faktur pajak yang dibuat dapat diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak dan menjadi dasar penghitungan pajak.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat format faktur pajak keluaran Excel. Pertama, format faktur pajak haruslah jelas dan mudah dibaca. Kedua, faktur pajak harus memuat informasi yang lengkap dan akurat mengenai transaksi penjualan yang dilakukan oleh perusahaan.
Berikut adalah beberapa informasi yang harus ada dalam faktur pajak keluaran Excel:
1. Nomor Seri Faktur Pajak
Setiap faktur pajak harus memiliki nomor seri yang berbeda-beda. Nomor seri ini harus dibuat sejumlah jumlah faktur pajak yang dikeluarkan oleh perusahaan. Nomor seri ini juga harus dimulai dari angka satu pada setiap tahun pajak.
2. Tanggal Pembuatan Faktur Pajak
Tanggal pembuatan faktur pajak haruslah sama dengan tanggal terjadinya transaksi penjualan. Hal ini bertujuan agar dapat memudahkan dalam penghitungan pajak.
3. Nama dan Alamat Perusahaan
Nama dan alamat perusahaan harus diisikan dengan lengkap dan jelas agar dapat diketahui oleh pihak yang berwenang.
4. NPWP Perusahaan
NPWP perusahaan harus diisikan dengan lengkap dan jelas agar dapat digunakan sebagai dasar penghitungan pajak.
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pembeli
NPWP pembeli harus diisikan dengan lengkap dan jelas agar dapat digunakan sebagai dasar penghitungan pajak.
6. Nama Pembeli
Nama pembeli harus diisikan dengan lengkap dan jelas agar dapat diketahui oleh pihak yang berwenang.
7. Alamat Pembeli
Alamat pembeli harus diisikan dengan lengkap dan jelas agar dapat diketahui oleh pihak yang berwenang.
8. Jumlah dan Harga Barang
Jumlah dan harga barang harus diisikan dengan lengkap dan jelas agar dapat digunakan sebagai dasar penghitungan pajak.
9. Jumlah Pajak
Jumlah pajak harus diisikan dengan lengkap dan jelas agar dapat digunakan sebagai dasar penghitungan pajak.
10. Total Pembayaran
Total pembayaran harus diisikan dengan lengkap dan jelas agar dapat digunakan sebagai dasar penghitungan pajak.
Contoh Faktur Pajak Format Excel
Berikut adalah contoh faktur pajak format Excel yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membuat faktur pajak.
Nota Elektronik Pajak Sebagai Dasar Pembuatan Faktur Pajak
Nota elektronik pajak merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan untuk memudahkan proses pembuatan faktur pajak. Nota elektronik pajak ini dikirimkan melalui email oleh DJP kepada pemilik bisnis. Nota elektronik pajak ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pembuatan faktur pajak.
Pemilik bisnis yang telah menerima nota elektronik pajak dapat langsung membuat faktur pajak menggunakan Excel. Dalam membuat faktur pajak menggunakan Excel, pemilik bisnis dapat menggunakan rumus-rumus yang telah disediakan oleh Excel agar proses pembuatan faktur pajak menjadi lebih mudah dan cepat.
Tutorial Cara Membuat Faktur Otomatis Di Excel Dengan Gambar Images
Berikut adalah tutorial cara membuat faktur pajak otomatis di Excel dengan gambar images:
1. Buka program Microsoft Excel.
2. Pilih lembar kerja baru.
3. Buatlah tabel seperti gambar di bawah ini:
4. Isi nomor seri, tanggal, nama dan alamat perusahaan, serta NPWP perusahaan.
5. Isi kode barang, nama barang, jumlah, harga satuan, diskon, dan sub total.
6. Isi jumlah pajak.
7. Isi total pembayaran.
8. Tambahkan rumus di kolom sub total dan kolom jumlah pajak.
9. Tambahkan fitur otomatis pembuatan nomor seri faktur pajak.
10. Setelah selesai, cetak faktur pajak dan lampirkan nota elektronik pajak.
FAQ
1. Apa yang harus dilakukan jika terdapat kesalahan dalam faktur pajak yang telah dibuat?
Jika terdapat kesalahan dalam faktur pajak yang telah dibuat, pemilik bisnis dapat melakukan perbaikan melalui fasilitas penggantian faktur pajak yang telah disediakan oleh DJP. Penggantian faktur pajak dapat dilakukan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal pembuatan faktur pajak.
2. Apa yang harus dilakukan jika faktur pajak hilang atau rusak?
Jika faktur pajak hilang atau rusak, pemilik bisnis dapat mengajukan permohonan penggantian faktur pajak kepada DJP dengan melampirkan faktur pajak asli yang hilang atau rusak, serta surat pengantar dari perusahaan. Proses penggantian faktur pajak dapat memakan waktu hingga 30 hari kerja.
Jangan lupa untuk menonton video berikut ini yang akan membantu Anda dalam membuat faktur pajak secara otomatis menggunakan Excel: