Berikut beberapa informasi mengenai cara input lawan transaksi di aplikasi efaktur.
1. Cara Input Lawan Transaksi Tanpa Blok RT RW dll di Aplikasi Efaktur
Langkah pertama untuk menginput lawan transaksi pada aplikasi efaktur adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi efaktur terlebih dahulu
- Pilih menu “Transaksi” dan klik “Pencatatan Transaksi”
- Pilih jenis transaksi yang akan dicatat, misalnya penjualan atau pembelian
- Isi data-data transaksi seperti nomor faktur, tanggal transaksi, nama dan alamat pembeli atau penjual, besaran pajak yang harus dibayar, dan detail produk yang dibeli atau dijual beserta harganya
- Setelah itu, pilih “Kirim” untuk mengirim data transaksi tadi ke server DJP Online
- Setelah data berhasil dikirim ke server DJP Online, aplikasi efaktur akan menghasilkan nomor referensi sebagai bukti bahwa transaksi tadi telah tercatat
Jika Anda melakukan transaksi dengan lawan transaksi yang tidak memiliki blok RT RW seperti distributor besar atau supplier, Anda bisa menginput data transaksi tersebut dengan menggunakan alamat kantor atau alamat tokonya saja.
2. Import Data Lawan Transaksi pada eFaktur
Salah satu fitur yang ada pada aplikasi efaktur adalah kemampuannya untuk mengimport data lawan transaksi dari file Excel atau CSV. Berikut ini adalah langkah-langkah mengimport data lawan transaksi di aplikasi efaktur:
- Buka aplikasi efaktur terlebih dahulu
- Pilih menu “Kelola Data” dan klik “Import Data Lawan Transaksi”
- Pilih file Excel atau CSV yang berisi data lawan transaksi yang ingin di-import
- Pastikan bahwa data-data pada file Excel atau CSV tersebut sudah sesuai dengan format yang diinginkan oleh aplikasi efaktur
- Klik “Import” untuk memulai proses import data lawan transaksi
Jika proses import sudah selesai, Anda akan melihat data-data lawan transaksi yang berhasil di-import pada menu “Pencatatan Transaksi”.
Gambar-gambar Pendukung
Cara Input Lawan Transaksi Tanpa Blok RT RW dll di Aplikasi Efaktur
Ini adalah gambar cara input lawan transaksi tanpa blok RT RW dll di Aplikasi Efaktur.
Import Data Lawan Transaksi pada eFaktur
Ini adalah gambar cara import data lawan transaksi pada efaktur
FAQ
1. Apa itu efaktur?
Efaktur adalah aplikasi online yang digunakan oleh pemilik usaha untuk mengajukan permohonan Faktur Pajak Elektronik serta mencatat transaksi usaha yang dilakukan setiap bulannya dan mengirimkan laporan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Apa saja manfaat dari menggunakan efaktur?
Manfaat menggunakan efaktur adalah:
- Mempermudah dalam pencatatan transaksi dan pembukuan usaha
- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha karena proses transaksi yang lebih cepat
- Mencegah terjadinya kesalahan dalam mencatat transaksi dan penghitungan pajak
- Meningkatkan akurasi data transaksi dan laporan keuangan untuk kebutuhan perencanaan bisnis dan pengambilan keputusan
Video Pendukung
Berikut adalah video tutorial tentang cara input lawan transaksi di efaktur: