Cara Menghitung Berbagai Hal dengan Mudah
Berikut adalah beberapa cara menghitung hal-hal yang sering menjadi permasalahan atau kebutuhan kita sehari-hari:
Cara Menghitung Kebutuhan Keramik
Mungkin Anda sedang merenovasi rumah atau kamar mandi Anda dan ingin memasang keramik dengan ukuran tertentu. Untuk menghitung berapa banyak keramik yang dibutuhkan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Ukur luas area tempat keramik akan dipasang. Misalnya, luas kamar mandi adalah 2 meter x 3 meter = 6 meter persegi.
- Lihat ukuran keramik yang ingin dipasang. Misalnya, ukuran keramik yang akan dipasang adalah 50 cm x 50 cm.
- Konversi ukuran keramik ke dalam meter. Dalam contoh ini, ukuran keramik adalah 0,5 meter x 0,5 meter = 0,25 meter persegi.
- Bagi luas area tempat keramik akan dipasang dengan luas keramik yang ingin dipasang. Dalam contoh ini, 6 meter persegi : 0,25 meter persegi = 24 keramik.
- Sebaiknya tambahkan beberapa keramik tambahan sebagai cadangan, misalnya 10 persen dari total kebutuhan keramik.
Cara Menghitung Tarif PDAM
Jika Anda menggunakan layanan PDAM untuk mendapatkan air bersih di rumah, pastikan Anda membayar tagihan dengan benar. Berikut adalah cara menghitung tagihan PDAM:
- Catat angka meteran air Anda sebelum bulan tertentu. Misalnya, pada bulan sebelumnya, angka meteran air adalah 5000 liter.
- Catat angka meteran air Anda pada bulan sekarang. Misalnya, angka meteran air pada bulan ini adalah 7000 liter.
- Kurangi angka meteran bulan ini dengan angka meteran bulan sebelumnya. Dalam contoh ini, hasilnya adalah 2000 liter.
- Cek tarif PDAM di wilayah Anda. Misalnya, tarif per liter adalah Rp500.
- Multipikasi hasil dari langkah 3 dengan tarif PDAM per liter. Dalam contoh ini, hasilnya adalah 2000 liter x Rp500 = Rp1.000.000.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan
Bagi pekerja atau pengusaha, pajak penghasilan (PPh) adalah hal yang pasti harus disetor setiap tahunnya. Berikut adalah cara menghitung PPh:
- Hitung total penghasilan bruto per bulan atau per tahun. Misalnya, total penghasilan bruto per tahun adalah Rp200.000.000.
- Kurangi pengeluaran yang dapat dikurangi dari penghasilan bruto, seperti pajak kendaraan, biaya rumah tangga, dan sejenisnya. Misalnya, total pengeluaran yang dapat dikurangi adalah Rp50.000.000.
- Dapatkan total penghasilan netto dengan mengurangi pengeluaran yang dapat dikurangi dari penghasilan bruto. Dalam contoh ini, total penghasilan netto adalah Rp200.000.000 – Rp50.000.000 = Rp150.000.000.
- Cek tarif pajak penghasilan di wilayah Anda. Misalnya, tarif untuk penghasilan di atas Rp150.000.000 adalah 25 persen.
- Multipikasi total penghasilan netto dengan tarif PPh. Dalam contoh ini, hasilnya adalah Rp150.000.000 x 25 persen = Rp37.500.000.
Cara Menghitung Persen di Excel
Microsoft Excel adalah sebuah program spreadsheet yang biasanya digunakan untuk membuat tabel, grafik dan lain-lain. Berikut adalah cara menghitung persentase di Excel:
- Masukan data yang ingin dihitung persentasenya ke dalam Excel. Misalnya, dalam kolom A, masukkan data jumlah karyawan yang datang kerja di sebuah perusahaan setiap bulannya.
- Masukkan formula di kolom B untuk menghitung persentase karyawan yang hadir setiap bulannya. Misalnya, masukkan formula =jumlahkan(A1:A12)/12*100. Dalam contoh ini, kita menambahkan data karyawan setiap bulannya dari januari sampai desember di kolom A, dan formula tersebut akan menjumlahkan jumlah karyawan di kolom A dan membaginya dengan 12 (jumlah bulan dalam satu tahun) dan dikalikan 100 untuk mendapatkan persentase.
- Hasil persentase akan ditampilkan di kolom B dan dapat digunakan untuk membuat grafik atau chart lainnya dalam Excel.
FAQ
1. Apa itu PPh Final?
PPh Final adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada jenis-jenis penghasilan yang sifatnya tunggal/sekali selesai atau menyerah dan tidak memerlukan pelaporan lebih lanjut oleh penerima penghasilan pada Surat Pemberitahuan Masa Pajak. Sifatnya tunggal/sekali selesai atau menyerah sering kali berlaku pada jenis-jenis transaksi tertentu seperti penjualan tanah atau bangunan, penjualan kendaraan bermotor, pendapatan dari kegiatan jasa tertentu dan sebagainya.
2. Apa itu pajak final?
Pajak final adalah pajak yang dikenakan pada setiap jenis penghasilan yang diperoleh oleh Wajib Pajak dengan tarif yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak terkena pajak penghasilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Pajak Penghasilan. Biasanya pajak final dikenakan pada usaha kecil menengah atau UMKM.