Cara Menghitung Persentasi Telat Karyawan Orang Di Excel

Masih banyak orang yang bingung mengenai cara menghitung gaji karyawan, THR, persentase, dan denda pajak mobil. Oleh karena itu, kali ini saya akan membahas empat topik tersebut secara lengkap. Yuk, disimak!

Cara Menghitung Gaji Karyawan

Cara Menghitung Persentasi Telat Karyawan Orang Di Excel

Saat menghitung gaji karyawan, kita harus memperhatikan beberapa faktor, seperti:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan kesehatan
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan makan
  • Tunjangan transportasi
  • Potongan pajak
  • Potongan BPJS

Agar lebih mudah dalam melakukan perhitungan tersebut, kita bisa menggunakan rumus sebagai berikut:

Gaji Bersih = Gaji Kotor + Tunjangan – Potongan

Contoh:

  • Gaji Pokok: Rp5.000.000
  • Tunjangan Kesehatan: Rp500.000
  • Tunjangan Keluarga: Rp1.000.000
  • Tunjangan Makan: Rp500.000
  • Tunjangan Transportasi: Rp500.000
  • Potongan Pajak: Rp1.000.000
  • Potongan BPJS: Rp300.000

Gaji Bersih = Rp5.000.000 + Rp500.000 + Rp1.000.000 + Rp500.000 + Rp500.000 – Rp1.000.000 – Rp300.000
Gaji Bersih = Rp6.200.000

Jadi, gaji bersih karyawan tersebut adalah Rp6.200.000.

Cara Menghitung THR Untuk Karyawan Swasta

Berikut Cara Menghitung Thr Untuk Karyawan Swasta

Tidak hanya gaji bulanan, karyawan swasta juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) saat menjelang Lebaran. THR tersebut biasanya dihitung dari gaji bulanan karyawan yang sudah dicicil.

Berikut langkah-langkah untuk menghitung THR pada karyawan swasta:

  1. Hitung total gaji yang sudah diterima sejak Januari hingga bulan hari ini.
  2. Bagi hasil total gaji tersebut dengan jumlah bulan.
  3. Kalikan dengan jumlah bulan gaji terakhir (biasanya Juni).
  4. Hitung pajak THR yang harus dipotong sesuai dengan aturan pajak.
  5. Ditransferkan ke rekening karyawan pada saat yang telah ditentukan perusahaan.
Baca Juga :  CARA KONVERSI FILE EXCEL KE FINGERPRINT SOLUTION

Contoh:

  • Gaji bulanan: Rp5.000.000
  • Bulan Januari – Mei: Rp25.000.000
  • THR yang diterima: 1 bulan gaji terakhir (Rp5.000.000)
  • Pajak THR: 7,5%

THR = (Rp25.000.000 / 5) x 1
THR = Rp5.000.000
Pajak THR = Rp5.000.000 x 7,5%
Pajak THR = Rp375.000
THR Bersih = Rp5.000.000 – Rp375.000
THR Bersih = Rp4.625.000

THR yang diterima karyawan tersebut adalah sebesar Rp4.625.000.

Cara Menghitung Persentase di Excel untuk Pemula

5+ Cara Menghitung Persentase di Excel untuk Pemula [LENGKAP]

Excel merupakan salah satu aplikasi pengolah angka yang paling populer. Nah, cara menghitung persentase di Excel pun sebenarnya cukup mudah. Kita hanya perlu menggunakan rumus persen (yang terdiri dari operator pembagian dan operator persen).

Berikut contoh penggunaan rumus:

  1. Misalnya kita ingin menghitung persentase nilai Ulangan Harian Matematika, yaitu 90 dari maksimal 100.
  2. Di kolom sel di bawah kolom tersebut, ketikkan “=(nilai yang ingin dihitung) / (nilai maksimal) * 100” (tanpa tanda petik).
  3. Pada contoh ini, rumusnya adalah “=(90/100)*100”
  4. Setelah itu, tekan enter.
  5. Jika ingin menambahkan simbol persen di akhir nilai, tinggal ketikkan “%”.
  6. Selesai!

Contoh:

Ulangan Harian Matematika Persentase
90 =90/100*100%
80 =80/100*100%
95 =95/100*100%

Jadi, nilai persentase dari Ulangan Harian Matematika tersebut adalah 90%, 80%, dan 95%.

Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 2 Tahun

Cara Mudah Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 2 Tahun

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, kita harus memperhatikan masa berlaku pajak kendaraan agar terhindar dari denda. Jika terlambat membayar pajak, maka kita akan dikenakan denda.

Bagaimana cara menghitung denda pajak mobil yang telat selama 2 tahun? Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Cek nominal pajak masa lalu, yaitu pajak yang harus dibayar sebelum jatuh tempo.
  2. Hitung denda per bulan, yaitu 2% dari nominal pajak masa lalu.
  3. Hitung total denda yang harus dibayar selama 2 tahun. Misalnya, jika pajak masa lalu sebesar Rp1.500.000, maka denda per bulan sebesar Rp30.000 (2% x Rp1.500.000). Total denda selama 2 tahun adalah Rp720.000 (Rp30.000 x 24 bulan).
  4. Jumlahkan nominal pajak masa lalu dengan total denda untuk mendapatkan total pajak yang harus dibayar.
Baca Juga :  CARA MEMBUKA FILE EXCEL 2007 YANG DIPASSWORD

Contoh:

  • Pajak Masa Lalu: Rp1.500.000
  • Denda per Bulan: 2%

Denda per Bulan = 2% x Rp1.500.000
Denda per Bulan = Rp30.000
Total Denda selama 2 Tahun = Rp30.000 x 24
Total Denda selama 2 Tahun = Rp720.000
Total Pajak yang Harus Dibayar = Rp1.500.000 + Rp720.000
Total Pajak yang Harus Dibayar = Rp2.220.000

Jadi, total pajak yang harus dibayar adalah Rp2.220.000.

FAQ

Berikut adalah dua pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai topik di atas:

  1. Apakah gaji bersih karyawan termasuk pajak?

    Iya, gaji bersih karyawan telah dipotong pajak dan BPJS. Oleh karena itu, nominal yang diterima oleh karyawan sudah bersih dari potongan-potongan tersebut.

  2. Bagaimana cara menghitung persentase untuk nilai di bawah 100?

    Saat menggunakan rumus untuk menghitung persentase, kita harus memperhatikan nilai maksimal. Jika nilai tersebut di bawah 100, maka kita tidak perlu membaginya dengan 100, melainkan langsung dikalikan dengan 100.

    Contoh: jika nilai Ulangan Harian Matematika adalah 80 dari maksimal 120, maka rumusnya adalah “(80/120)*100%”, bukan “(80/100)*100%”.

Video

Berikut adalah video tutorial mengenai cara menghitung persentase di Excel:

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!